05/11/2026

Salah Kaprah Perhitungan Masehi: Bagaimana Menentukan Otonan Anak yang Lahir Dini Hari?

apa itu ngotonin di bali

Ngotonin adalah hari kelahiran atau ulang tahun versi Bali/ PHDI/ Bali Konten

DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Kelahiran seorang anak ke dunia merupakan peristiwa sakral saat rohani menjasmani. Namun, tidak sedikit orang tua di Bali mendadak diselimuti kebingungan saat sang buah hati menghirup napas pertamanya di rentang waktu dini hari, antara pukul 00.01 hingga 05.00 WITA.

Pertanyaan klasik yang kerap mencetuskan keraguan di ruang keluarga adalah: masuk ke hari manakah otonan sang anak? Apakah ikut hari yang baru lewat, ataukah sudah berpindah ke hari berikutnya? Keadaan ini timbul akibat kuatnya cengkeraman sistem penanggalan universal masehi dalam tata kehidupan modern. Masyarakat terbiasa menganggap pergantian hari terjadi secara otomatis tepat begitu jarum jam melewati angka 12 malam atau pukul 00.00.

Padahal, tata cara dan pandangan agama Hindu di Bali memiliki pijakan dasar tersendiri yang amat berbeda dengan konvensi jam universal. Pandangan mendasar ini dipaparkan secara gamblang oleh Ida Pandita Mpu Jaya Acharya Nanda untuk meluruskan pemahaman umat.

Dalam tradisi keagamaan Hindu Bali, peristiwa peringatan hari lahir atau otonan dikenal dengan istilah sarira samskara. Dari tataran practical ritual dan pelaksanaan upakaranya, rangkaian ini tergolong ke dalam panca yadnya, yakni pelaksanaan manusa yadnya. Setiap penyelenggaraan upacara suci tidak akan pernah bisa dilepaskan dari infrastruktur spiritual agama Hindu, yaitu tantra, yantra, mantra, mandala, dan kala.

“Kala atau waktu merupakan aspek penting, karena waktu adalah perputaran, yang di dalam bahasa agama Hindu di Bali disebut dengan wariga (hari). Dari wariga, lahirlah padewasaan.”

Atas dasar pemahaman wariga tersebut, pelaksanaan ritual manusa yadnya seperti otonan bersifat sangat personal. Setiap individu manusia pada hakikatnya telah membawa dewasa atau peruntukan waktunya masing-masing sejak lahir, sebab segalanya telah terikat dan ditentukan oleh hari kelahirannya.

Kekeliruan penentuan hari yang kian marak terjadi belakangan ini bersumber dari cara pandang masehi. Dipikirnya, begitu jam berdenting melewati pukul 00.00 tengah malam, maka status hari otomatis berganti. Patokan mekanis penunjuk jam tersebut sama sekali tidak berlaku dalam tatanan spiritual Bali.

Sistem perhitungan Hindu Bali menetapkan batasan yang sangat jelas mengenai kapan sebuah hari dimulai. Patokan rahina atau ngawit rahina (memulai hari) baru dinyatakan sah apabila telah memasuki momen galang kangin, surya prabatam, atau awang wetan. Secara kasat mata, indikator alamiah ini ditandai ketika fajar merekah dan pendar sinar matahari mulai tampak di ufuk timur, kendati piringan fisik mataharinya sendiri belum terbit sepenuhnya.

Oleh karena itu, bayi yang lahir pada kurun waktu dini hari antara pukul 00.01 hingga 05.00 WITA—selama ufuk timur belum memancarkan pendar fajar (galang kangin)—secara perhitungan wariga masih dihitung lahir pada hari sebelumnya, bukan hari yang baru.

Pemahaman ini sangat krusial dipahami oleh para orang tua di rumah, mengingat pentingnya kedudukan dan fungsi spiritual dari pemenuhan upacara otonan di sanggah atau merajan kelak. Keraguan dalam menentukan waktu lahir tentu dapat melesetkan perhitungan wewaran dan padewasaan yang dibawa sang anak sejak lahir.

***

Pewarta: Redaksi

Editor: Redaksi

COPYRIGHT © balikonten.com 2026

Tags: