Pemerintahan

Sikapi Lonjakan Omicron, Bali Tambah Kapasitas Layanan Hingga 40 Persen

Denpasar, Balikonten.com – Pemerintah Provinsi Bali memandang pertambahan jumlah masyarakat yang terpapar Covid 19 akan terus tinggi.

 

Untuk mencegah pelayanan kesehatan overload, pemerintah provinsi Bali bersama Satgas covid 19 menambah kapasitas layanan kesehatan.

 

Penegasan tersebut disampaikan Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Made Rentin dalam siaran persnya, Sabtu (12/2).

 

“Merespons trend lonjakan kasus konfirmasi positif COVID-19, kami akan segera melaksanakan konversi layanan. Ditargetkan lebih dari 40 Persen, mencakup konversi tempat tidur, penambahan alat, dan tenaga kesehatan,” ujar Rentin.

 

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali ini, tak menampik jika memperhatikan perbandingan tingkat hunian dengan BOR (Bed Occupancy Rate) memang terlihat tinggi.

 

Namun hal itu karena tempat tidur yang dialokasikan untuk Covid 19 belum maksimal (masih rendah) sesuai direncanakan, sehingga perlu ditambahkan dalam waktu waktu dekat.

 

“Jika melihat kondisi puncak kasus COVID-19 tahun lalu (varian Delta), saat itu total kapasitas tempat tidur yang disiapkan sekitar 3.052 (2.705 + 347), dan untuk saat ini baru tersedia 2.524 (2.282 + 242),” jelasnya.

 

Kata dia, sebelumnya ada beberapa yang dikembalikan ke status untuk pelayanan pasien umum atau menyesuaikan kebutuhan masing – masing rumah sakit.

 

“Nah ini yang akan segera kami lengkapi kembali, masih ada potensi konversi sekitar 528 (400 + 128) tempat tidur. Dan akan ditambahkan kembali, dengan memperhatikan evaluasi perkembangan situasi dan kondisi dilapangan,” urai Kalaksa Made Rentin.

 

Lebih jauh, dirinya mengingatkan kasus terkonfirmasi ringan dan tanpa gejala, dikategorikan sebagai pasien yang tidak harus dirawat di rumah sakit, yaitu pasien dengan kriteria saturasi oksigen di atas 95%, tidak ada sesak, dan tidak ada komorbid.

BACA JUGA:  Sasar Warga Isolasi di Dangri Klod, Dinsos Salurkan Logistik

 

“Dihimbau pasien dengan kriteria tersebut untuk tidak dirawat di rumah sakit, sehingga memberikan peluang bagi pasien dengan kategori sedang dan berat disertai komorbid, untuk mendapat perawatan yang lebih intens di rumah sakit,” tandasnya.

 

Meski cukup tinggi, persentase BOR RS Covid-19 di Bali masih berada di bawah standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang sebesar 60%. Sesuai data per hari Sabtu (12/2) BOR ICU terisi sekitar 41,35% dan BOR Non ICU terisi 50,89%, dari jumlah total yang disiapkan. (red)

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

Shares: