Update Tarif Retribusi Empat Objek Wisata di Badung Naik Mulai Januari 2026
Pancoran Solas di Mumbul dipercaya mampu memperlancar rezeki/ Putu Esa/ Balikonten
MANGUPURA, BALIKONTEN.COM – Pemerintah Kabupaten Badung menetapkan penyesuaian tarif retribusi pada lima daya tarik wisata (DTW) yang mulai diberlakukan per 1 Januari 2026. Kebijakan ini merupakan implementasi perubahan regulasi dari Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 menjadi Perda Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Lima objek wisata yang tercantum dalam kebijakan retribusi tersebut meliputi kawasan luar Pura Uluwatu di Desa Pecatu, Pantai Pandawa di Desa Kutuh, kawasan luar Pura Taman Ayun di Kecamatan Mengwi, Air Terjun Nungnung di Desa Pelaga, serta Air Terjun Goa Gong di Desa Sulangai. Seluruhnya berada dalam wilayah Kabupaten Badung dan menjadi bagian dari pengelolaan resmi pemerintah daerah.
Kepala Dinas Pariwisata Badung, I Nyoman Rudiarta, menyampaikan bahwa penyesuaian tarif retribusi mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Regulasi tersebut memberikan dasar hukum bagi daerah untuk menata ulang struktur penerimaan dari sektor pariwisata.
“Penyesuaian tarif dilakukan dengan mempertimbangkan klasifikasi wisatawan domestik dan mancanegara serta kategori usia. Kenaikannya tidak signifikan dan hanya berlaku pada DTW tertentu,” ujar Rudiarta, Rabu (14/1/2026).
Berdasarkan data resmi Dinas Pariwisata Badung, tarif masuk kawasan luar Pura Uluwatu bagi wisatawan mancanegara dewasa kini ditetapkan sebesar Rp60.000 per orang. Sementara itu, tarif wisatawan mancanegara dewasa di Pantai Pandawa menjadi Rp25.000 per orang. Penyesuaian tarif juga diterapkan di Air Terjun Nungnung dan kawasan luar Pura Taman Ayun dengan besaran berbeda sesuai kategori pengunjung.
Selain empat DTW yang telah lebih dahulu beroperasi, Air Terjun Goa Gong Sulangai juga masuk dalam daftar objek wisata yang dikenakan retribusi. Destinasi ini tengah dipersiapkan sebagai objek wisata resmi dengan skema kerja sama pengelolaan antara pemerintah daerah dan pengelola setempat.
“Untuk Goa Gong, kami masih menunggu surat keputusan bupati sebagai dasar kerja sama. Pembagian hasilnya mengikuti ketentuan, yaitu 75 persen untuk pengelola dan 25 persen masuk ke kas daerah,” jelas Rudiarta.
Di luar lima DTW tersebut, sejumlah objek wisata lain di Badung belum mengalami perubahan tarif retribusi. Destinasi seperti Alas Pala Sangeh, Pantai Labuan Sait, Pancoran Solas Sangeh, dan Waterblow Nusa Dua masih memberlakukan tarif lama sesuai klasifikasi usia dan kategori wisatawan.
Pemkab Badung juga menyiapkan program pengembangan pariwisata sepanjang 2026 dengan fokus pada penataan infrastruktur dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di 18 desa wisata. Pemerintah daerah menargetkan pengelolaan destinasi yang lebih tertata, aman, dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat.
Rincian Tarif Retribusi Lima DTW di Badung
1. Kawasan Luar Pura Uluwatu
Dewasa:
- Domestik Rp40.000
- Mancanegara Rp60.000
Anak-anak:
- Domestik Rp30.000
- Mancanegara Rp40.000
2. Air Terjun Nungnung
Dewasa:
- Domestik Rp15.000
- Mancanegara Rp30.000
Anak-anak:
- Domestik Rp10.000
- Mancanegara Rp20.000
3. Pantai Pandawa
Dewasa:
- Domestik Rp15.000
- Mancanegara Rp25.000
Anak-anak:
- Domestik Rp10.000
- Mancanegara Rp15.000
4. Kawasan Luar Pura Taman Ayun
Dewasa:
- Domestik Rp25.000
- Mancanegara Rp50.000
Anak-anak:
- Domestik Rp15.000
- Mancanegara Rp25.000
5. Air Terjun Goa Gong Sulangai
Dewasa:
- Domestik Rp15.000
- Mancanegara Rp30.000
Anak-anak:
- Domestik Rp10.000
- Mancanegara Rp20.000
Sementara itu, sejumlah DTW di Badung masih memberlakukan tarif lama, antara lain Alas Pala Sangeh, Pantai Labuan Sait, Pancoran Solas Sangeh, Waterblow Nusa Dua, serta Air Terjun Goa Gong Sulangai. Tarif di destinasi tersebut tetap disesuaikan dengan kategori usia dan asal wisatawan.
Penyesuaian tarif retribusi wisata Badung ini diharapkan sejalan dengan peningkatan kualitas layanan dan fasilitas, sehingga mampu menjaga daya saing pariwisata Badung sebagai destinasi unggulan nasional dan internasional.
***