DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Gubernur Bali terpilih, Wayan Koster, berencana menghapus istilah “desa wisata” dalam konsep pariwisata Pulau Dewata. Sebagai gantinya, ia akan memperkenalkan nomenklatur baru, yaitu “desa budaya”, demi memastikan kelestarian budaya Bali tetap menjadi prioritas utama.
“Saya akan menghilangkan istilah desa wisata dan menggantinya dengan desa budaya,” ujar Koster dalam acara di Art Centre, Sabtu, 15 Februari 2025. Menurutnya, konsep desa wisata terlalu berorientasi pada aspek pragmatis, yang berisiko menggeser fokus utama dari pelestarian budaya.
Sebagai langkah konkret, Gubernur Bali periode 2018-2023 ini berencana menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) atau surat edaran yang secara resmi mengganti nomenklatur tersebut.
Koster menegaskan bahwa budaya Bali adalah elemen utama yang membuat pariwisata di pulau ini begitu menarik di mata dunia. Oleh karena itu, pelestarian budaya harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pariwisata.
“Jika budaya tetap terjaga, wisatawan akan datang dengan sendirinya. Daya tarik utama Bali adalah budayanya, dan dari situlah roda ekonomi masyarakat juga bergerak,” tambahnya.
Dengan perubahan konsep ini, Koster berharap desa-desa di Bali tidak hanya menjadi destinasi wisata, tetapi juga pusat pelestarian dan pengembangan budaya yang autentik. Keputusan ini sejalan dengan upaya untuk menjaga identitas Bali sebagai pulau dengan kekayaan budaya yang tak ternilai. ***