Nasional

Tiga Faktor Pendukung Kinerja IJK di Bali Stabil pada Maret

Tiga Faktor Pendukung Kinerja IJK di Bali Stabil pada Maret

DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali menilai Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali sampai dengan posisi Maret 2025 terjaga stabil. Hal tersebut didukung oleh tiga faktor yakni permodalan yang kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga.

Berdasarkan rilis yang diterima, Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra Kristrianti Puji Rahayu menyebutkan, sektor perbankan di Provinsi Bali posisi Maret 2025 menunjukkan penyaluran kredit maupun penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami pertumbuhan dari periode sebelumnya. Penyaluran kredit mencapai Rp113,82 triliun atau tumbuh 7,25 persen yoy lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 6,52 persen yoy (Februari 2025: 6,61 persen yoy).

Berdasarkan jenis penggunaannya, pertumbuhan kredit yoy masih didorong oleh peningkatan kredit investasi yang tumbuh sebesar Rp5,02 triliun atau 16,24 persen yoy (Februari 2025: 16,06 persen yoy). Tingginya pertumbuhan kredit investasi ini menggambarkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kondisi ekonomi di Bali.

Sementara itu, berdasarkan kategori debitur, sebesar 51,98 persen kredit di Bali disalurkan kepada UMKM dengan pertumbuhan sebesar 4,94 persen yoy (Februari 2025: 4,86 persen yoy).

Berdasarkan sektornya, penyaluran kredit didominasi oleh sektor Bukan Lapangan Usaha (konsumtif) sebesar 33,88 persen dan Sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 28,42 persen. Pertumbuhan kredit disumbangkan oleh peningkatan nominal penyaluran di Sektor Penerima Kredit Bukan Lapangan Usaha yang bertambah sebesar Rp2,26 triliun (tumbuh 6,22 persen yoy), serta Sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum sebesar Rp1,98 triliun (tumbuh 17,30 persen yoy).

Kualitas kredit perbankan di Bali tetap terjaga terlihat dari rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) gross sebesar 3,10 persen, sementara NPL net berada di posisi 2,17 persen, sedikit membaik dibandingkan posisi Februari 2025 (2,18 persen) serta masih jauh di bawah .

Penyelesaian kredit restrukturisasi dan ekspansi kredit berdampak positif bagi penurunan rasio Loan at Risk (LaR) menjadi 11,62 persen dibandingkan tahun sebelumnya posisi Maret 2024 sebesar 17,73 persen (yoy). OJK akan terus mendukung perbankan melalui langkah kebijakan yang diperlukan sehingga perbankan terus bertumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko.

BACA JUGA:  Dekranasda Kota Denpasar Terima Kunjungan Dekranasda Kabupaten Gresik

Penghimpunan DPK mencapai Rp192,72 triliun dan melanjutkan catatan double digit growth yaitu 10,47 persen yoy, berada di atas pertumbuhan DPK Nasional yang sebesar 4,76 persen yoy. Berdasarkan jenisnya, peningkatan DPK posisi Maret 2025 ditopang oleh kenaikan nominal tabungan sebesar Rp11,97 triliun.

Fungsi intermediasi masih menunjukkan tingkat yang positif tercermin dari Loan to Deposit Ratio (LDR) posisi Maret 2025 sebesar 59,06 persen. Adapun kecukupan modal BPR (Cash Ratio/CR) dan Capital Adequacy Ratio (CAR) terjaga di atas threshold, berturut-turut sebesar 14,40 persen dan 35,27 persen. Tingginya permodalan perbankan diyakini mampu menyerap potensi risiko yang dihadapi dan OJK akan terus mendorong kinerja intermediasi dengan tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembiayaan dan terjaganya likuiditas. ***

 

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

Shares: