BADUNG, BALIKONTEN.COM – Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa menegaskan harus ada kesamaan persepsi antara Pemda Badung, Pertamina dan agen tentang pengendalian, pengelolaan dan penggunaan gas LPG 3 Kg.
[irp]
Itu ia sampaikan dalam rapat sinkronisasi bersama pertamina selaku pihak operator, Rabu (7/2) di Puspem Badung yang juga diikuti Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung.
[irp]
Wabup menyebut pengendalian, pengelolaan dan penggunaan gas LPG 3 Kg bisa berjalan efektif dan tepat sasaran, apabila para stakeholder yang terdiri atas pertamina pemkab dan para agen memiliki kesamaan pola pikir terkait data, tata laksana pendistribusian, dan ketersediaan barang LPG 3 Kg.

[irp]
“Ketiga stakeholder ini harus ada satu kesatuan pikiran dari mulai data, tata laksana pendistribusian, dan ketersediaan barang LPG 3 Kg,” ungkapnya.
[irp]
Ia menginginkan kesamaan pola dalam pendistribusian agar benar-benar bisa terkontrol, agar yang mendapatkan LPG 3 Kg adalah masyarakat yang berhak mendapatkan LPG bersubsidi.
[irp]
Ia mengatakan, dalam penyaluran migas pemerintah daerah hanya berperan melaksanakan pembinaan dan monitoring terhadap para agen dan pangkalan gas LPG yang berfungsi selaku eksekutor.
[irp]
Dengan keselarasan persepsi ini. Wabup ingin pendistribusian LPG 3 KG benar-benar bisa terkontrol, dan yang mendapatkan LPG 3 Kg (LPG bersubsidi) memang masyarakat yang benar-benar berhak.
***