Meski World ID Sudah Berhasil Mengumpulkan 500 Ribu Retina Code WNI, Komdigi Tegaskan Jaminan Privasi
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar di Kantor Kemkodigi, Jakarta Pusat. Foto: Dok. Humas Kemkodigi/ balikonten
JAKARTA, BALIKONTEN.COM –
Layanan World ID, yang berada di bawah naungan Tools for Humanity (TFH), dilaporkan telah mengumpulkan lebih dari 500 ribu retina code warga negara Indonesia (WNI). Menanggapi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan komitmennya untuk melindungi privasi masyarakat Indonesia, sekaligus memastikan keamanan data pribadi sesuai regulasi yang berlaku.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara tanda daftar penyelenggara sistem elektronik aplikasi World ID. “Langkah ini kami ambil sebagai tindakan preventif untuk meminimalisasi risiko terhadap masyarakat,” ujar Sabar dalam keterangannya, Kamis (8/5/2025).
Klarifikasi dengan Tools for Humanity
Komdigi juga telah memanggil perwakilan Tools for Humanity, perusahaan yang mengelola World App, World Coin, dan World ID, untuk memberikan penjelasan menyeluruh. Pertemuan yang digelar pada Rabu (7/5/2025) tersebut membahas aspek operasional, kepatuhan hukum, dan kebijakan privasi ketiga layanan tersebut.
“TFH melaporkan bahwa mereka telah mengumpulkan lebih dari 500 ribu retina code dari pengguna di Indonesia. Kami akan mendalami laporan ini melalui analisis teknis terhadap aplikasi serta peninjauan kebijakan privasi mereka,” ungkap Sabar. Ia menambahkan bahwa hasil klarifikasi ini akan menjadi bahan evaluasi internal untuk menentukan langkah selanjutnya.
Komitmen Perlindungan Data Pribadi
Komdigi menegaskan bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik di Indonesia wajib mematuhi regulasi terkait keamanan dan etika pengelolaan data pribadi. “Kami berkomitmen menjaga hak privasi masyarakat. Tidak ada kompromi soal keamanan data pribadi,” tegas Sabar.
Langkah pembekuan sementara ini, menurut Sabar, merupakan bagian dari upaya proaktif untuk memastikan bahwa layanan seperti World ID beroperasi dengan transparan dan sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Komdigi juga akan terus memantau perkembangan teknologi digital guna mencegah potensi penyalahgunaan data.
World ID dan Tantangan Privasi Digital
Layanan World ID, yang menggunakan teknologi pemindaian retina untuk verifikasi identitas, tengah menjadi sorotan di berbagai negara. Di Indonesia, popularitasnya meningkat pesat, namun sekaligus memunculkan kekhawatiran terkait privasi dan keamanan data. Dengan lebih dari setengah juta pengguna yang telah mendaftarkan retina code-nya, pertanyaan tentang bagaimana data ini dikelola menjadi semakin relevan.
Komdigi berjanji akan terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan bahwa inovasi teknologi seperti World ID tidak mengorbankan hak privasi masyarakat. “Kami ingin teknologi berkembang, tapi tidak boleh mengesampingkan etika dan keamanan,” tutup Sabar.
Dengan langkah-langkah ini, Komdigi berharap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat Indonesia di tengah pesatnya perkembangan ekosistem digital. Publik kini menantikan hasil analisis lebih lanjut dari Komdigi terkait operasional World ID di Tanah Air.
***