DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Sejumlah media mengabarkan Komisi VI DPR RI, Gde Sumarjaya Linggih di panggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain di media arus utama, berita ini juga viraldi media sosial (medsos).
Gde Sumarjaya Linggih yang akrab disapa Demer pun angkat bicara.
Demer menyebut dirinya dimintai keterangan sebagai saksi dalam kapasitas Komisaris PT EKI tahun 2020.
Dia rencananya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat pelindung diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tahun anggaran 2020-2022.
Demer membenarkan memang mendapat panggilan dari KPK, untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas satu perkara yang ditangani.
Namun, sampai saat ini dia belum tahu pasti kesaksian seperti apa yang diperlukan KPK, untuk membuat terang perkara yang diperiksa.
“Yang bisa saya pastikan adalah saya akan membantu KPK membuat jelas perkara tersebut dengan kemampuan terbaik saya,” sebutnya Rabu (13/12/2023).
Korwil Pemenangan Pemilu Bali-Nusra DPP Partai Golkar itu mengakui beredarnya kabar tersebut membuat tidak nyaman.
Demer menegaskan sangat menghormati pemberitaan media terkait pemanggilan tersebut.
Dia juga mohon kepada rekan-rekan media agar pemberitaan tidak tendensius.
Maksudnya, agar ada kesesuaian antara substansi berita dengan judul berita.
“Permohonan ini saya sampaikan, mengingat ada pemberitaan yang judulnya sangat menarik, tapi cenderung bias dan mudah dibelokkan atau diframing seakan-akan pemanggilan saya ke KPK sebagai tanda awal bahwa saya terlibat dalam perkara korupsi,” jelasnya.
Demer menambahkan, dia sangat sadar perjalanannya sebagai politisi, dalam suka dan duka, tidak bisa lepas dari bantuan dan dukungan media.
Bahkan dia mengaku bisa jadi tidak bertahan lama di politik jika tidak ada media.
“Karena itu, rasanya sangat berdosa kalau sampai saya tidak menghormati pemberitaan media menyangkut diri saya,” ujarnya.
Tetapi, kata dia, dengan penuh kerendahan hati, memohon agar bantuan dan dukungan itu tetap diberikan dalam bentuk pemberitaan yang substansial.
Didesak apa alasan dia pernyataannya bernada merendah seperti itu, Demer berujar karena saat ini tahun politik.
Dia juga kembali bertarung untuk Pileg 2024 dengan menjadi caleg DPR RI nomor urut 2 Dapil Bali.
Dengan jujur mengakui banyak konstituennya menanyakan berita yang viral di medsos.
Karena membaca judulnya saja, mereka terkejut dan langsung menyimpulkan bahwa Demer “terlibat aktif” dalam perkara korupsi.
Situasi itu didaku sedikit banyak membatasi ruang gerak dia dalam mengarungi tahapan kampanye Pileg 2024 saat ini.
“Saya sangat sadar bahwa situasi ini adalah risiko dari kiprah saya di dunia politik,” sebutnya.
Justru karena menyadari hal tersebut, saya sangat berharap dukungan rekan-rekan media agar secara arif dan bijaksana.
Dengan pemberitakan secara proporsional, akurat, dan substansial, sekurang-kurangnya dalam pemilihan judul beritanya.
“Kalau ada kata yang menyinggung perasaan sahabat-sahabat media, saya mohon maaf sebesar-besarnya,” pungkasnya. ***