Koster Siap Bebaskan Lahan Terdampak Longsor di Bawah Turyapada Tower

Gubernur Koster usai menghadiri rapat di Gedung DPRD Provinsi Bali pada Selasa 2 Mei 2023.
BULELENG, BALIKONTEN.COM – Pemerintah Provinsi Bali berencana membebaskan lahan milik warga yang terdampak longsor di kawasan bawah Turyapada Tower, Kabupaten Buleleng. Kebijakan ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster menyusul peristiwa longsor yang terjadi pada Minggu (11/1) dan menimpa rumah warga di Desa Adat Amerta Sari, Kecamatan Sukasada.
Gubernur Koster menjelaskan, lahan yang terdampak longsor tersebut memang masuk dalam rencana pengembangan jalur gondola sebagai bagian dari penunjang destinasi wisata Turyapada Tower. Saat ini, pemerintah daerah masih menjalani proses penetapan lokasi dan penyusunan dokumen pembebasan lahan.
“Lahan itu memang direncanakan untuk jalur dan lintasan gondola. Proses penetapan lokasinya sedang berjalan,” ujar Koster di Denpasar, Rabu.
Menurutnya, kejadian longsor dipicu kondisi alam dan belum adanya konstruksi pengaman di area tebing. Setelah pembangunan infrastruktur dilakukan, termasuk penguatan konstruksi, kawasan tersebut dinilai akan lebih aman untuk mendukung operasional wisata kereta gantung.
Pemerintah Provinsi Bali juga tengah memetakan kondisi geografis kawasan sekitar, terutama tebing curam yang berpotensi longsor. Pemetaan ini dilakukan untuk memastikan keamanan jalur gondola sekaligus meminimalkan risiko bencana serupa di masa mendatang. Jalur gondola yang direncanakan memiliki panjang lebih dari 900 meter dan seluruh lintasannya akan masuk dalam skema pembebasan lahan.
Terkait isu penyebab longsor, Koster menegaskan peristiwa tersebut tidak berkaitan langsung dengan pembangunan Turyapada Tower. Jarak lokasi longsor dengan bangunan utama menara mencapai sekitar 50 meter, sehingga berada di luar area konstruksi utama.
Rumah warga atas nama I Kadek Ribek yang terdampak longsor disebut berada di luar zona inti pembangunan menara. Meski demikian, kawasan tersebut termasuk dalam wilayah pengembangan pendukung destinasi wisata baru di Bali Utara.
Selain pembebasan lahan, Pemprov Bali menyiapkan langkah pemulihan area bekas longsoran serta mengkaji kemungkinan relokasi warga terdampak. Kajian ini dilakukan sambil menunggu rampungnya dokumen pemanfaatan lahan agar pengembangan kawasan wisata Turyapada Tower tetap berjalan dengan mengutamakan keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam penataan kawasan wisata berbasis mitigasi bencana, sekaligus memperkuat posisi Turyapada Tower sebagai destinasi wisata unggulan di Bali Utara.
***

