Dorong 1 Konsep Tata Kelola Terpadu, Pemprov Bali Tegaskan Seluruh Daerah Harus Bergerak Bersama
Menteri LH Dorong Bali Jadi Pelopor Pengelolaan Sampah Modern Tanpa Open Dumping/ balikonten
DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Penanganan isu lingkungan di Pulau Dewata memerlukan konsistensi dan keseragaman langkah di seluruh tingkatan wilayah. Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak lagi bisa ditangani secara sporadis, melainkan harus terintegrasi penuh dalam konsep “satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola“.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menyampaikan bahwa keberhasilan pengolahan sampah sangat bergantung pada sinkronisasi antara regulasi pemerintah provinsi, pelaksanaan di tingkat kabupaten/kota, hingga kepatuhan masyarakat di tingkat tapak.
“Untuk menuntaskan persoalan ini, Pemprov Bali mengusung strategi integrasi dalam satu kesatuan wilayah melalui bingkai ‘satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola’ agar seluruh kebijakan bergerak ke arah yang sama,” kata Dewa Made Indra di Denpasar, Jumat (25/9/2026).
Langkah integrasi ini penting untuk menghindari lempar tanggung jawab antarwilayah, terutama dalam penanganan sampah di batas-batas kabupaten maupun kawasan pesisir. Dengan sistem tata kelola yang terpadu, perencanaan infrastruktur dan pengawasan limbah dapat dilakukan secara efisien.
Melalui sinergi tata kelola ini, Pemprov Bali berharap seluruh instansi dan elemen masyarakat memiliki pemahaman yang sama bahwa keberlanjutan lingkungan merupakan fondasi utama dari daya tarik pariwisata dan kualitas hidup masyarakat Bali secara keseluruhan.
***


