Atasi Kemacetan Canggu, Tol Laut Jadi Opsi Jangka Panjang
Atasi Kemacetan Canggu, Tol Laut Jadi Opsi Jangka Panjang/ balikonten
DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Masalah kemacetan akut di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, terus menjadi sorotan tajam. Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan bahwa penataan jalur darat di wilayah tersebut sudah menemui titik jenuh, sehingga pemerintah kini melirik potensi jalur laut atau ‘tol laut’ sebagai solusi jangka panjang.
Ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Bali pada Senin (18/5), Giri Prasta mengungkapkan bahwa opsi pelebaran jalan darat di sepanjang kawasan Canggu sudah tidak memungkinkan lagi untuk dilakukan.
“Dari semenjak saya menjabat sebagai Bupati Badung, baru satu proyek (pelebaran/shortcut) yang dapat terselesaikan. Itu pun tidak dapat berjalan secara optimal karena kondisi badan jalan yang memang sudah seperti itu,” ujar Giri Prasta.
Lebih lanjut, ia menjelaskan adanya kendala non-teknis yang sangat dihormati oleh pemerintah, yakni keberadaan tempat ibadah. “Tidak mungkin melakukan pelebaran karena di sepanjang jalan Canggu itu ada Merajan (tempat ibadah umat Hindu) yang tidak mau dan tidak bisa dipindahkan,” imbuhnya.
Melihat dinamika tersebut, Giri Prasta menyatakan bahwa permasalahan kemacetan di Canggu tidak bisa diselesaikan secara parsial oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi solid antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung.
Sebagai langkah terobosan, pemerintah kini tengah mencanangkan program tol laut. Melalui sistem ini, wisatawan maupun masyarakat yang hendak menuju Canggu dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai tidak perlu lagi melewati jalur darat yang padat, melainkan langsung ditransfer melalui jalur laut.
“Maka tol laut harus sudah dicanangkan untuk dilakukan. Nanti di setiap kawasan di beberapa titik akan disediakan tempat pemberhentian sementara atau stop over,” jelasnya.
Rencana ini sejalan dengan program penataan pantai yang sejatinya telah diputuskan oleh pemerintah pusat sejak tahun 2024 dan 2025 melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida. Proyek pelebaran sepanjang pantai tersebut telah mengantongi izin hingga 120 meter dari permukaan laut.
Terkait teknis di lapangan, Giri Prasta menyebutkan adanya pemanfaatan pasir putih di dekat palung laut kawasan Kuta, Seminyak, dan Legian yang akan ditarik menggunakan kapal tongkang ke daratan.
Selain untuk restorasi pantai akibat musim ekstrem dan sistem ombak Kuta yang dinamis, infrastruktur ini juga akan dilengkapi dengan stop over yang sekaligus berfungsi sebagai pemecah ombak (breakwater).
Saat ditegaskan apakah opsi mengatasi kemacetan di Canggu kini hanya bertumpu pada jalur laut, Giri Prasta menyampaikan bahwa pemerintah akan mengombinasikan beberapa strategi sekaligus.
“Jawabannya adalah jalur laut, optimalisasi shortcut yang sudah ada, serta memaksimalkan rekayasa lalu lintas di wilayah tersebut,” pungkasnya.
***


