Bakumham Golkar Latih Puluhan Paralegal, Tingkatkan Kemampuan Mediasi Beragam Persoalan Masyarakat
Denpasar, Balikonten.com – Badan Advokasi Hukum dan HAM Golkar Bali menggodok puluhan paralegal milenial. Mereka adalah orang yang telah memiliki latar belakang dan pengalaman di bidang hukum, namun bukan pengacara.
Kegiatan berlangsung di Sekretariat Golkar Bali Jl. Surapati No. 9 Denpasar, Jumat (22/10). Pelatihan dibuka Sekretaris Golkar Bali, Made Dauh Wijana.
Dalam pidatonnya, Ketua Bakumham Golkar Bali, Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati menyebut, ini jawaban Partai Golkar terhadap persoalan-persoalan hukum yang di hadapi masyarakat.
Seperti masalah keluarga diantaranya perceraian ataupun kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap perempuan dan anak, maupun persoalan adat.
Tugas paralegal ini adalah menuntaskan persoalan agar tidak sampai di meja hijau.
“Jika nanti tidak bisa diselesaikan dengan mediasi dan non litigasi maka Bakumham Golkar Bali akan memberikan pendampingan dan memfasilitasi dengan menyiapkan advokat-advokat senior untuk membantu menyelesaikan persoalan yang dijembatani paralegal Golkar,” ujar Sri Wigunawati.
Sebab, kata dia, jika persoalan tidak diselesaikan akan menjadi bola salju yang nantinya dapat memunculkan situasi yang tidak kondusif di masyarakat.
Menururnta, semua orang berhak mendapatkan keadilan. Oleh karena itu, diperlukan banyak orang yang cakap hukum dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat, terutama mereka yang memiliki keterbatasan mengakses keadilan.
Sementara, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry, maka Bakumham Golkar Bali akan melanjutkan pelatihan paralegal ini untuk dilaksanakan di semua kabupaten/kota se-Bali karena Golkar juga memiliki Bakumham di tingkat daerah.
Dia berharap, paralegal di tingkat kabupaten/kota mampu menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi di daerahnya masing-masing.
“Mereka dibekali kemampuan penyelesaian dengan cara mediasi, non litigasi, tapi kalau persoalan itu tidak selesai pada tahap mediasi dan berlanjut ke pengadilan maka Bakumham-lah yang akan menjembataninya,” jelasnya.
Sementara, Sekretaris Golkar Bali Made Dauh Wijana, mengatakan paralegal ini akan menjadi ujung tombak bagi masyarakat di daerah terpencil yang tengah mengalami persoalan hukum namun tidak tersentuh oleh para advokat.
Karena itu, pelatihan paralegal oleh Bakumham Partai Golkar ini sangat penting untuk membantu mengadvokasi secara non litigasi guna memberikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya masyarakat di Bali.
Kegiatan pelatihan Paralegal Milenial berlangsung mulai tanggal 22-24 Oktober 2021.
Para peserta berusia maksimal 40 tahun dan bukan sarjana hukum. Pemateri pelatihan ini dihadirkan dari Kemenkumham Provinsi Bali dan LBH APIK (Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan) Provinsi Bali. (red)