Bali Dukung Gerakan Ayah Antar Anak Sekolah, ASN Didorong Terlibat
PANRB Beri Lampu Hijau ASN Antar Anak Sekolah, Jam Kerja Dibikin Fleksibel/ balikonten
DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Pemerintah Provinsi Bali menunjukkan dukungannya terhadap Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS) dengan meneruskan imbauan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota dan perangkat daerah di Bali.
Dukungan tersebut dituangkan dalam Surat Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor B.12.000/5361/V/DPMD DUKCAPIL tentang Himbauan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah (GAMAS). Surat ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang mendorong keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak.
Melalui surat tersebut, pemerintah daerah diharapkan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan GAMAS, termasuk mendorong ASN yang memiliki anak usia PAUD, pendidikan dasar, hingga pendidikan menengah untuk mendampingi putra-putrinya pada hari pertama masuk sekolah.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 tanggal 10 Juli 2026 tentang Imbauan Mendukung Penguatan Ketahanan Keluarga bagi Pegawai ASN. Melalui surat tersebut, Pejabat Pembina Kepegawaian di seluruh instansi pemerintah diimbau memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi ASN yang mengantar anak pada hari pertama sekolah.
Meski demikian, pelaksanaan fleksibilitas waktu kerja tetap harus memperhatikan keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, kualitas pelayanan publik, serta pencapaian kinerja organisasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Di Bali, tindak lanjut tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam membangun budaya pengasuhan yang lebih berkualitas. Keterlibatan ayah dalam momen penting kehidupan anak dinilai menjadi salah satu langkah sederhana untuk memperkuat ketahanan keluarga sekaligus mendukung terwujudnya sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.
***
