Denpasar, Balikonten.com – Potensi kearifan lokal memungkinkan Provinsi Bali untuk membentuk Sistem Pengamanan Berbasis Desa Adat, disingkat Sipandu Beradat. Forum yang berunsur pemerintah, aparat dan Pecalang itu diresmikan Kamis (28/1) di Wantilan Pura Samuan Tiga, Gianyar.
Ditandai penandatanganan nota kesepakatan oleh Gubernur, Kapolda Bali, Danrem 163/ Wira Satya dan Ketua MDA Provinsi Bali. Gubernur Bali, Wayan Koster dalam mengatakan terobosan ini merupakan implementasi nyata dari Perda Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali.
“Ini model keamanan yang bagus dan baru pertama kali ada di Indonesia, yang langsung dipayungi oleh Perda Provinsi Bali No. 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan Pergub Bali Nomor 26 Tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat,” ujarnya,
Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra menerangkan pembentukan forum ini dilakukan setelah melaluinya seleksi secara berjenjang. Dari tingkat Desa Adat hingga di tingkat provinsi.
Secara fungsi, Forum Sipandu Beradat memiliki fungsi pre-emtif dan preventif dalam penanganan keamanan dan ketertiban lingkungan di Desa Adat. Dalam melaksanakan fungsi pre-emtif, Forum Sipandu Beradat bertugas mengumpulkan data yang berpotensi memunculkan gangguan keamanan.
Juga menganalisis data dan laporan mengenai potensi terjadinya gangguan ketertiban, ketentraman, keamanan, dan kerawanan sosial. Melaporkan temuan atau potensi gangguan ketertiban, ketentraman, keamanan, dan kerawanan sosial kepada pejabat yang berwenang.
“Kegiatan preventif ini hanya dilaksanakan oleh Pacalang, Pam Swadaya, dan bantuan perkuatan dari Kepolisian, Babinsa, Linmas, Satuan Polisi Pamong Praja apabila diperlukan dalam koordinasi Kepolisian setempat,” tegasnya.
Dia menjelaskan bahwa Forum Sipandu Beradat dapat melaksanakan kegiatan preventif terbatas, berupa pengaturan lalu lintas dalam kegiatan adat, budaya, dan keagamaan; penjagaan lokasi tempat hiburan yang rawan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan masyarakat.
Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra bersama Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Husein Sagaf menyambut baik hal ini. “Kegiatan ini harus ditingkatkan kualitas SDM-nya, dan jangan sampai kegiatan ini keluar dari aturan yang berlaku,” tegas Kapolda Bali.
Sementara, Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Husein Sagaf menyatakan forum keamanan tradisional ini harus mengacu kepada hukum yang berlaku di NKRI.
Selanjutnya, Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet menegaskan sinergi Desa Adat dengan Kepolisian dan TNI, cukup hsrmonis. Sehingga dapat mewujudkan Bali yang aman dan tertib. (801)