03/11/2026

Golkar Kritisi Belanja Hibah Pemprov Bali, Jangan Sampai APBD Hanya Jadi Formalitas Anggaran

Golkar Kritisi Belanja Hibah Pemprov Bali, Jangan Sampai APBD Hanya Jadi Formalitas Anggaran

Ketua Fraksi Golkar, DPRD Bali, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka alias Gung Cok, saat diwawancarai Bali Konten, Senin, (14/9/2026). (Sumber: Gung Kris/ balikonten)

DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Kebijakan belanja hibah Pemerintah Provinsi Bali dalam APBD 2026 mulai mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka alias Gung Cok, mengingatkan agar penggunaan uang rakyat melalui skema hibah benar-benar memiliki manfaat yang terukur dan tidak berhenti sebatas pemenuhan daftar usulan.

Sorotan tersebut menjadi penting di tengah besarnya postur belanja daerah Bali.

APBD Semesta Berencana 2026 menetapkan pendapatan daerah sekitar Rp6,33 triliun dengan belanja mencapai Rp7,16 triliun.

Menurut Gung Cok, belanja hibah seharusnya ditempatkan sebagai instrumen kebijakan pemerintah untuk memperkuat kebutuhan masyarakat, bukan sekadar membagi-bagikan anggaran kepada kelompok atau lembaga penerima.

Ia menilai pemerintah daerah perlu memperketat proses verifikasi, menentukan skala prioritas, sekaligus memastikan hibah yang dicairkan benar-benar memiliki output dan manfaat yang jelas bagi masyarakat.

“Jangan sampai hibah hanya menjadi rutinitas anggaran. Setiap rupiah uang rakyat harus bisa dipertanggungjawabkan, baik secara administrasi maupun manfaatnya,” tegas Gung Cok.

Politisi Golkar tersebut mendorong agar pemerintah tidak hanya melihat kelengkapan proposal sebagai dasar pemberian hibah. Aspek urgensi, pemerataan, manfaat sosial, serta kemampuan penerima mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran harus menjadi bagian penting dalam proses penilaian.

Apalagi, kata dia, APBD memiliki banyak kebutuhan strategis yang harus dibiayai. Mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, hingga perlindungan sosial.

Karena itu, kebijakan hibah harus ditempatkan dalam kerangka prioritas pembangunan Bali secara keseluruhan.

“Harus ada skala prioritas. Jangan sampai kebutuhan yang lebih mendesak justru kalah dengan usulan yang sifatnya tidak prioritas,” ujarnya.

Gung Cok juga menekankan pentingnya transparansi. Masyarakat, menurutnya, berhak mengetahui siapa penerima hibah, berapa nilai yang diberikan, untuk apa anggaran tersebut digunakan, serta seperti apa hasil yang dihasilkan setelah dana dicairkan.

Hal tersebut sekaligus menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan APBD.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali itu berpandangan, semakin besar anggaran yang dialokasikan melalui hibah, semakin kuat pula tuntutan terhadap transparansi dan akuntabilitasnya.

“Pengawasan jangan hanya dilakukan setelah ada masalah. Dari awal harus dipastikan perencanaannya benar, penerimanya tepat, penggunaannya sesuai dan pertanggungjawabannya jelas,” katanya.

***

Pewarta: Agung Rai Tri Krisna Putra

Editor: Redaksi

COPYRIGHT © balikonten.com 2026

Tags: