DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Badung- KPU Bali telah menetapkan Wayan Koster dan Giri Prasta sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bali 2025-2030 pada Kamis 9 Januari 2025. Selanjutnya, akan dilantik pada pertengahan Maret 2025.
Baik Gubernur Wayan Koster dan Wagub Giri Prasta telah menyatakan komitmen bekerjasama membangun Bali untuk seluruh masyarakat Bali.
Mereka akan bekerja keras secara fokus, tulus lurus, menjalankan program pembangunan Bali berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Keberhasilan program Koster dan Giri selama lima tahun kedepan akan menentukan fondasi kuat Bali Era Baru 100 tahun kedepan.
Semua perjuangan Wayan Koster dan Giri Prasta demi Bali ajeg dan generasi Bali.
Untuk itu, hal utama dan terdekat yang akan dilakukan Wayan Koster setelah dilantik yakni fokus pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah Bali.
“Fokus utama kami melaksanakan program sesuai dengan visi pembangunan Bali yang sudah tertuang dalam Nangun Sat Kerthi Loka Bali dan visi misi yang telah dituangkan ke KPU dan dipublikasikan kepada seluruh masyarakat Bali,” tegas Gubernur Bali terpilih asal Desa Sembiran di The Trans Resort Bali.
Koster menyatakan program pembangunan infrastruktur telah dirancang bersama Wagub Giri Prasta. Grand desain pembangunan infrastruktur di Bali juga telah dipublikasikan dan dipaparkan kepada seluruh masyarakat Bali selama simakrama kampanye.
“Program pembangunan Infrastruktur sudah dirancang bersama Wagub. Memang infrastruktur itu kebutuhan yang sangat mendesak di Bali untuk mengatasi masalah kemacetan. Sejumlah infrastruktur harus dibangun yang menuju daerah wisata, titik-titik kemacetan terutama di Denpasar, Badung, Tabanan, dan Gianyar yang menjadi prioritas,” jelas DPR RI tiga Periode ini (2004-2019).
Dalam membangun Bali lima tahun kedepan, Gubernur Bali Wayan Koster akan merangkul semua pihak termasuk partai politik yang tergabung dalam koalisi Koster-Giri. Semua pihak ter’kait yang berkomitmen memajukan Bali akan diajak bekerja sama demi Bali ajeg.
Terkait pembagian tugas antara Gubernur Bali dan Wakil Gubernur Bali, Koster menegaskan hal itu tak akan terjadi. Yang ada adalah komitmen bekerja sama antara Gubernur dan Wakil Gubernur dalam melayani krama Bali.
“Tidak ada pembagian tugas antara Gubernur dan Wagub, yang ada adalah bekerja sama, ” tegas Koster.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali secara resmi telah menetapkan Wayan Koster sebagai Gubernur Bali dan Nyoman Giri sebagai wakil Gubernur Bali 2025-2030 dalam rapat pleno terbuka di The Trans Resort Bali, Kamis 9 November 2025.
Keputusan Penetapan dibacakan Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Acara pleno dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seluruh anggota KPU Bali, Bawaslu Bali, ketua partai politik, paslon , dan tamu undangan lain-nya. Selanjutnya, KPU Bali akan menindaklanjuti untuk proses pelantikan dengan membawa SK penetapan kepada DPRD Bali pada Jumat 10 Januari 2025. Rencana pelantikan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wagub Giri Prasta digelar pada pertengahan Maret 2025. ***