Ekonomi

Integrasikan Penanganan Pengaduan, PLN-KPK Lanjutkan Sinergi Tahun 2021

Jakarta, Balikonten.com – PLN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan sinergi untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penanganan pengaduan korupsi pada tahun 2021 ini.

Sinergi ini juga sebagai bagian dari komitmen kedua lembaga dalam pemberantasan korupsi.

Kesepakatan itu berlangsung di Gedung Juang KPK pada Selasa (2/3), agenda ini dihadiri oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Ketua KPK, Firli Bahuri dan Direktur Utama (Dirut) PLN, Zulkifli Zaini.

“Saya mendorong semua perusahaan BUMN yang ada di klaster harus bisa ikut program (PKS) ini. Insya Allah kami berkomitmen terus melakukan transformasi, transparansi, profesionalisme yang ada di Kementerian BUMN dan juga perusahaan-perusahaan BUMN,” tutur Menteri Erick.

Pihaknya terbuka pada program-program lainnya yang mendukung transformasi transparansi bagi kementerian dan perusahaan BUMN.

Sinergi itu disambut apresiasi dari Ketua KPK, Firli Bahuri. Dia menilai jajaran BUMN memiliki semangat dan komitmen bersama KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi.

“KPK dan BUMN memiliki visi yang sama. BUMN memiliki tugas pokok meningkatkan pendapatan negara dan KPK bertugas mencegah terjadinya kerugian negara. Apa bila terjadi kerugian negara, KPK wajib mengembalikan kerugian negara berupa aset recovery, itulah inti dari kerjasama ini,” terang Firli Bahuri.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan KPK kepada PLN. Termasuk dalam PKS hari ini, yaitu untuk membangun dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan, baik secara internal dan eksternal yang terintegrasi secara profesional, transparan, akuntabel,” sahut Zulkifli Zaini.

Melalui sinergitas kali ini, KPK juga akan membantu serta memberikan asistensi kepada PLN dalam rangka penyusunan dan/atau penguatan aturan internal serta sistem PLN dalam penanganan pengaduan.

BACA JUGA:  BI Sebut Perekonomian Bali Mulai Pulih

Zukifli mengatakan PLN menyambut baik kerja sama ini dalam upaya meningkatkan penerapan Good Corporate Governance (GCG) pada lingkungan perusahaan.

Sinergi dalam bentuk kerja sama dan kolaborasi ini juga terjalin pada tahun 2020. Hasilnya, keduanya BUMN itu berhasil melakukan perbaikan tata kelola dalam upaya pencegahan korupsi dan penyelamatan aset negara. (801)

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

Shares: