Jawab Tantangan Era Disruption, Walikota Denpasar Sebut Pemimpin Harus Fleksibel

 Jawab Tantangan Era Disruption, Walikota Denpasar Sebut Pemimpin Harus Fleksibel

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Kajari Denpasar, Yuliana Sagala, serta Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana saat menghadiri Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan I Kejaksaan RI Tahun 2022 di Graha Sewaka Dharma, Kota Denpasar, Selasa (22/3). Foto oleh Humas Pemkot Denpasar.

Denpasar, – Walikota , I Gusti Ngurah Jaya Negara berbagi pengalaman dalam memimpin birokrasi serta inovasi dan strategi Pemkot Denpasar di masa pandemi Covid-19. Itu ia sampaikan saat menjadi pembicara pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan I RI Tahun 2022 di Graha Sewaka Dharma, Kota Denpasar, Selasa (22/3).

 

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam paparanya memberikan apresiasi atas dipilihnya Kota Denpasar sebagai lokasi studi banding kegiatan serta pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan I Kejaksaan RI Tahun 2022.

 

Karenanya, pelaksanaan sharing session ini menjadi kehormatan bagi Pemkot Denpasar sebagai ajang saling berbagi pengalaman dan sehingga momentum ini bisa menjadi embrio terbangunnya konektifitas antara Denpasar dan Kejaksaan RI.

 

“Kita tentu sangat sepakat bahwa terwujudnya good governance menjadi harapan besar dalam mengelola birokrasi dengan berbagai dinamika tuntutan layanan masyarakat,” jelasnya.

 

Dijelaksanakan Jaya Negara, situasi saat ini membawa manajemen ke dalam situasi Volatility, Uncertainty, Complexity dan Ambiguity (VUCA). Hal ini diakibatkan oleh tiga Disruption, mulai dari Digital Disruption, Millenial Disruption dan Covid-19 Disruption.

“Kondisi yang serba menentu, berubah dengan cepat memerlukan fleksibilitas serta pehamanan, sehingga mampu mendukung terciptanya pelayanan yang optimal bagi masyarakat,” katanya.

 

Ditambahkannya, peningkatan kualitas pelayanan publik bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintah sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Guna mewujudkan hal tersebut, Pemkot Denpasar menggalakkan beberapa area perubahan reformasi birokrasi.

 

Mulai dari manajemen perubahan, penataan peraturan perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tatalaksana, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penataan sistem manajemen SDM aparatur

BACA JUGA:  "Satu Jalur" Bersama Gubernur Koster, PHDI Bali Ajak Umat Lestarikan Tatanan Dresta Bali

 

Di masa pandemi saat ini, lanjut Jaya Negara, Pemkot Denpasar memiliki strategi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini dilaksanakan dengan pengendalian Covid-19, diantaranya pencegahan penyebaran dengan pola Jaga Baya Desa/Kel dan Desa , Pelaksanaan Vaksinasi, Bantuan Sosial dan Dapur Umum dan Pemulihan .

 

Selanjutnya, digital pelayanan publik melalui Divos, Pelayanan Publik melalui aplikasi layanan, Absen Pegawai dan Kinerja, Mal Pelayanan Publik (MPP) tetap berjalan dengan pembatasan jumlah masyarakat serta penerapan Aplikasi Peduli Lindungi.

 

Tak hanya itu, meski ditengah hantaman pandemi, Pemkot Denpasar juga mengoptimalisasi penyiapan infrastruktur perkotaan. Mulai dari Gedung Sekolah, TPS3R, Penataan Badung, Penataan Kawasan dan lainya.

 

Pimpinan Rombongan, Azwad Zamroddin mengatakan, pelaksanaan pelatihan ini bertujuan guna mengembangan kompetensi pegawas di lingkungan Kejaksaan RI. Sehingga nantinya secara berkelanjutan dapat meningkatkan keahlian dalam mendukung optimalisasi tugas pokok dan fungsi. Seperti halnya meningkatkan kompetensi manajerial, wawasan, kerja sama dan sikap mental.

 

“Muara dari kegiatan ini adalah saling tukar inovasi antara Pemkot Denpasar dan Kejaksaan RI guna mendukung kemajuan kedua instansi untuk mewujudkan optimalisasi pelayanan serta kesejahteraan rakyat,” jelasnya. (red)

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

error: Content is protected !!