Denpasar, Balikonten.com – Vaksinasi Covid-19 direncanakan berlangsung 13 Januari 2020. Terhadap rencana itu Pemerintah Kota Denpasar mulai bergegas menyiapkan sarana dan prasana demi kelancaran vaksinasi. Terlebih Kota Denpasar merupakan daerah yang dijatah vaksin paling banyak, yakni 9.383.
Akan ada sekitar sebelas layanan kesehatan miliki pemerintah maupun swasta, yang disiapkan untuk menggelar vaksinasi Covid-19. Pada tahap awal, Pemkot telah mengantongi 14.152 tenaga kesehatan. Selain lokasi vaksinasi, Pemkot juga menyediakan ruang penyimpanan vaksin di RSU Wangaya dan RSUP Sanglah.
Sedangkan untuk vaksinator, Pemkot saat ini telah melatih 32 orang. Kesiapan itu disampaikan Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra saat mengikuti rapat koordinasi bersama dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian pada Selasa (5/1).
“Ini juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan publik serta mengantisipasi terjadinya kesimpangsiuran mengenai vaksinasi covid-19 ini,” ujar Rai Mantra.
Sebagaimana diketahui, vaksinasi rencananya akan dilakukan perdana pada 13 Januari 2021, diikuti secara serentak di 34 provinsi. Mendagri, Muhammad Tito Karnavian, dalam sambutannya meminta Kepala Daerah untuk proaktif dalam mempersiapkan dan mensosialisasikan program vaksinasi yang akan dilakukan secara serentak di 34 provinsi, secara bertahap, mulai pekan depan.
“Para Kepala Daerah, agar betul-betul bisa mengatur supaya jangan sampai terjadi mis informasi, harus ada sosialisasi, ada tahapan dan sosialisasi yang harus disampaikan kepada masyarakat, agar tidak terjadi kegaduhan,” kata Mendagri.
Dia juga meminta, kepala daerah untuk dapat menjawab pertanyaan publik terkait prioritas vaksinasi yang dilakukan terhadap 3 kelompok masyarakat seperti nakes dan pejabat publik serta tokoh agama. “Ini bagian dari upaya untuk meyakinkan publik bahwa vaksin aman,” tegasnya.
Dia menambahkan, penyuntikan perdana tanggal 13 Januari hari Rabu depan, itu nanti di tingkat pusat oleh Presiden Joko Widodo langsung yang pertama menerima vaksin, beberapa menteri lain, pejabat tingkat pusat yang pimpinan Kementerian/Lembaga, usia di bawah 60 tahun. (801)