Kejar Standar KHL Rp5,2 Juta, DPRD dan Pemprov Bali Libatkan Brida serta Pokli Susun Kajian Riil
ilustrasi gambar uang/ pixabay/ Balikonten
DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Pemerintah Provinsi Bali bersama DPRD Provinsi Bali menyiapkan langkah akademis dan ilmiah guna memperjuangkan penyesuaian Upah Minimum Provinsi (UMP) berbasis realita daerah.
Pasca-audiensi dengan Aliansi Semeton Pekerja Bali Bersatu di Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (28/9/2026), Ketua Komisi IV DPRD Bali I Nyoman Suwirta, S.Pd., M.M., mengonfirmasi bahwa pihak daerah akan mendorong riset komprehensif terkait Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Pemerintah Daerah melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Bali bersama Kelompok Ahli (Pokli) Komisi IV DPRD Bali ditugaskan untuk menyusun kajian empiris komprehensif mengenai indeks KHL riil masyarakat Bali yang sarat dengan kebutuhan nutrisi, perumahan, serta beban biaya adat dan keagamaan.
Hasil kajian independen dari legislatif dan lembaga riset ini nantinya akan dijadikan pedoman, data pembanding, dan landasan argumen resmi bagi Dewan Pengupahan Provinsi Bali serta Pemerintah Daerah dalam memperjuangkan batas upah yang lebih layak dan memanusiakan pekerja.
***