Ekonomi

Kencangkan Edukasi Jasa Keuangan, ARW Harap Korban Pinjol di Bali Tak Bertambah

BADUNG, BALIKONTEN.COM – Anggota Komisi XI DPR RI I Gusti Agung Rai Wirajaya (ARW) mengaku miris mendengar masyarakat Bali yang menjadi korban pinjaman online bodong.

 

 

Bekerjasama dengan OJK yang merupakan mitra kerjanya, ARW konsisten melakukan edukasi jasa keuangan secara door to door. Dengan edukasi tatap muka ini, ia berharap tidak ada lagi masyarakat di Bali yang menjadi korban pinjol ilegal.

 

 

Dia berharap korban pinjol ilegal di Bali tak lagi bertambah. Karena hal itu dapat berdampak terhadap kesejahteraan keluarga.

 

Kewaspadaan terhadap jasa keuangan berupa pinjaman online maupun investasi online juga ia sampaikan di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung pada Minggu 30 Juli 2023, bersama Jaringan Relawan Tatanan Era Baru (Jiwatera).

 

 

Dalam kegiatan ini ARW dan OJK mengingatkan masyarakat selalu waspada agar tak terjebak dan terjerat produk jasa keuangan ilegal karena akan sangat merugikan masyarakat itu sendiri.

 

 

“Yang terpenting adalah pencegahan dari diri sendiri, masyarakat juga harus mencari tau bagaimana track record perusahaannya apakah legal dan logis, utk mengecek hal tersebut, bapak ibu dapat kontak OJK di 157 dan whatsapp di 081-157-157-157” tegas ARW.

 

Rai Wirajaya mengungkapkan investasi bodong masih saja marak terjadi dan terus berupaya dengan berbagai cara untuk mencari korban atau mangsanya.

 

Investasi bodong ini tentu sangat merugikan dan selama ini telah banyak memakan korban.

 

 

“Saat ini regulasi OJK hanya memberikan akses CAMILAN (Camera, Microphone, Location) utk aplikasi penyelenggara pendanaan, jangan berikan akses selain 3 hal tsb, contohnya jangan memberikan aplikasi utk mengakses kontak di smartphone bapak ibu,” tuturnya.

BACA JUGA:  Dorong Pemulihan Ekonomi 2023, Lembaga Keuangan dan Perbankan Sinergi Gelar Aksi Berbagi

 

 

ARW juga mengingatkan utk berhati hati dalam memberikan data diri dan KTP kepada orang lain yg belum jelas peruntukannya.

 

 

Kegiatan ini menyasar 550 orang di seputaran Kecamatan Kuta Selatan, selain menjelaskan tentang kebijakan OJK dalam bentuk sosialisasi dan booklet, diberikan pula bingkisan kepada peserta sosialisasi. (red)

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

Shares: