Denpasar, Balikonten.com – Berdasarkan data yang dimiliki OJK, pada November 2021 BPR seluruh Bali menunjukkan perbaikan kinerja dibandingkan tahun sebelumnya meskipun masih tetap mencermati dampak pandemi Covid-19.
Kepala OJK Bali Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Giri Tribroto, dalam siaran persnya belum lama ini mengatakan, aset BPR se Bali sebesar Rp18,17 Triliun meningkat 4,85% dibandingkan tahun sebelumnya. Kredit dan DPK juga mengalami pertumbuhan masing-masing sebesar 2,05% (yoy) dan 12,76% (yoy).
Ia mengajak masyarakat tetap tenang dan tidak perlu khawatir terhadap dana yang disimpan di BPR, karena dana dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
“Konsumen dapat melakukan pengaduan terhadap produk dan layanan seluruh industri jasa keuangan yang berada di bawah pengawasan OJK secara online melalui kontak157.ojk.go.id,” ujarnya.
Terkait pengaduan BPR Lestari oleh sejumlah nasabah terkait layanan serta produk lembaga keuangan, Giri menerangkan bahwa OJK Kantor Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara telah melakukan tindak lanjut dan memasilitasi pertemuan antara nasabah dengan BPR Lestari.
Selain itu, OJK juga telah meminta Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan Pengurus BPR Lestari untuk segera merespon pengaduan konsumen tersebut dengan mengutamakan penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam hal belum diperoleh kesepakatan, konsumen dapat menempuh upaya penyelesaian melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS) atau melalui proses peradilan. (red)