Kucuran Dana Rp 200 Triliun ke Himbara Jadi Angin Segar, BPR Kanti Dorong Skema Linkage Program

Kucuran Dana Rp 200 Triliun ke Himbara Jadi Angin Segar, BPR Kanti Dorong Skema Linkage Program/ balikonten
DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mengucurkan dana sebesar Rp 200 triliun kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) disambut baik oleh BPR Kanti.
Direktur Utama BPR Kanti, Made Arya Amitaba, melihat langkah ini sebagai angin segar bagi UMKM dan berharap BPR dapat dilibatkan dalam penyaluran kredit.
Menurut Amitaba, bank-bank umum memiliki keterbatasan dalam berinteraksi langsung dengan nasabah UMKM. Oleh karena itu, skema linkage program (program penyaluran) harus didorong agar dana tersebut bisa segera sampai ke tangan pelaku UMKM.
“Untuk mempercepat penyaluran ke UMKM, bank umum mesti bekerja sama dengan BPR melalui program linkage. Bank umum memiliki keterbatasan untuk bersentuhan secara langsung dengan nasabah UMKM, maka perlu penyalurannya melalui perantara BPR,” jelas Amitaba.
Ia melanjutkan, skema ini sangat mungkin diterapkan. Saat ia menjabat sebagai Ketua DPD Perbarindo Bali pada 2006-2010, pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) pernah membentuk kelompok kerja (pokja) linkage program.
Saat itu, bank umum kesulitan memenuhi kewajiban mereka untuk menyalurkan kredit minimal 20% ke UMKM. Melalui kerja sama dengan BPR, kewajiban tersebut akhirnya dapat terpenuhi.
“Skema itu mesti didorong, biar tidak ada kanibalisasi nasabah BPR oleh bank umum seperti dulu di awal-awal adanya KUR. Mestinya ini didorong untuk percepatan pemulihan perekonomian,” tegasnya.
Amitaba yakin, kolaborasi antara Himbara dan BPR akan memastikan bahwa dana bantuan ini benar-benar sampai ke tangan pelaku UMKM yang paling membutuhkan, sekaligus mempercepat perputaran roda ekonomi di daerah.
***
