Motor di Denpasar Dicuri Saat Diparkir Tanpa Kunci Stang, Dua Pelaku Diringkus Polisi
Motor di Denpasar Dicuri Saat Diparkir Tanpa Kunci Stang, Dua Pelaku Diringkus Polisi/ balikonten
DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Kelengahan sejenak bisa berujung petaka. Itulah yang dialami Maad Adnan, pemilik sepeda motor Honda Supra yang raib digondol pencuri saat diparkir tanpa kunci stang di kosannya di kawasan Denpasar Barat.
Kejadian itu berlangsung pada Rabu dini hari, 30 April 2025, sekitar pukul 01.30 WITA, di Jalan Pura Demak, Pemecutan Kelod. Dua pria, masing-masing bernama Edwin Maja Koda (24) dan rekannya, Frenki Bora Deki (28), memanfaatkan kelengahan korban yang saat itu sedang beristirahat di kamar kos.
Menurut keterangan Kepala Seksi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, pelaku dengan mudah membawa kabur motor yang tidak dikunci stang tersebut.
“Korban memarkir kendaraannya tanpa pengaman tambahan lalu masuk ke kamar. Pelaku lalu mendorong motor dan melarikan diri,” ujar AKP Sukadi, Kamis (1/5/2025).
Namun aksi kedua pelaku tidak sepenuhnya mulus. Seorang warga yang curiga melihat mereka mendorong motor di tengah malam langsung melapor ke polisi. Laporan tersebut memicu penyelidikan cepat oleh jajaran Polsek Denpasar Barat.
Dua jam berselang, polisi berhasil melacak keberadaan Edwin Maja Koda di Jalan Segina VII, Pemecutan Kelod. Saat hendak ditangkap, pelaku mencoba melawan hingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan di bagian betis. Setelah mendapat perawatan medis, ia digiring ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, Edwin mengaku beraksi bersama Frenki Bora Deki. Frenki pun berhasil dibekuk tanpa perlawanan di sekitar Jalan Badak Agung, Denpasar.
“Kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Sukadi.
Kasus pencurian sepeda motor seperti ini kerap terjadi karena kelalaian pemilik kendaraan. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar selalu mengunci kendaraan dengan pengaman tambahan, terutama saat diparkir di tempat terbuka atau kos-kosan.
***