BULELENG, BALIKONTEN.COM – Pemerintah Kabupaten Buleleng bergerak cepat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Bermasalah. Langkah ini diambil untuk memperkuat pengawasan terhadap potensi gangguan sosial, sekaligus menjaga suasana aman dan damai di Bali Utara.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, menjelaskan bahwa Satgas ini dibentuk menyusul instruksi Menteri Dalam Negeri melalui surat tertanggal 10 Mei 2025. “Kami tidak ingin menunggu masalah muncul. Ini adalah upaya preventif untuk memastikan stabilitas wilayah,” tegasnya.
Hingga kini, Buleleng mencatat 79 ormas resmi yang beroperasi tanpa indikasi pelanggaran hukum atau tindakan yang mengganggu masyarakat. Meski demikian, Pemkab tetap waspada dengan membentuk Satgas yang akan fokus pada empat bidang: Pencegahan dan Komunikasi Publik, Intelijen, Penindakan, serta Rehabilitasi.
Sinergi Lintas Instansi
Satgas ini melibatkan kolaborasi lintas sektoral, termasuk Polres Buleleng, Kodim, Kejaksaan, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Agama, dan perangkat daerah terkait. Struktur Satgas akan dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, dengan Asisten Pemerintahan sebagai wakil ketua, dan Kesbangpol sebagai sekretariat.
“Setiap bidang akan dikoordinasikan oleh instansi vertikal dan OPD teknis yang kompeten,” ujar Kappa. Ia juga menambahkan bahwa pengawasan dan inspeksi terhadap ormas akan segera dilakukan setelah Satgas resmi terbentuk.
Transparansi Pendanaan Ormas
Isu pendanaan ormas kerap menjadi sorotan publik. Menanggapi hal ini, Kappa memastikan bahwa pemberian hibah kepada ormas dilakukan secara transparan dan berdasarkan pengajuan resmi. “Tahun ini belum ada ormas yang menerima hibah karena tidak ada pengajuan yang masuk,” jelasnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Buleleng untuk menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik, sekaligus memastikan ormas beroperasi sesuai koridor hukum.
Koordinasi dengan Pemprov Bali
Hasil rapat pembentukan Satgas, termasuk susunan keanggotaannya, akan segera dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Bali. Hal ini dilakukan untuk memastikan keselarasan kebijakan antara pemerintah daerah dan provinsi, sehingga pengawasan terhadap premanisme dan ormas bermasalah dapat berjalan efektif.
Pemkab Buleleng menargetkan pembentukan Satgas selesai dalam waktu dekat. Dengan pendekatan kolaboratif yang tegas dan terkoordinasi, pemerintah daerah optimistis dapat menjaga Buleleng sebagai wilayah yang aman, damai, dan bebas dari gangguan premanisme maupun aktivitas ormas yang menyimpang.
“Kami ingin Buleleng tetap menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat, tanpa ancaman dari premanisme atau ormas bermasalah,” tutup Kappa dengan nada optimis. ***