DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP Bali) mencatatkan prestasi gemilang dengan penerimaan pajak mencapai Rp5,13 triliun hingga akhir April 2025. Angka ini setara dengan 28,54% dari target tahunan sebesar Rp17,99 triliun, sekaligus menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 10,21% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, memaparkan capaian ini dalam acara Media Briefing yang digelar secara daring, menyoroti kinerja pajak yang terus menanjak di Pulau Dewata.
Kontribusi dari Kantor Pelayanan Pajak
Penerimaan pajak sebesar Rp5.133,50 miliar ini berasal dari berbagai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Bali. Berikut rinciannya:
-
KPP Madya Denpasar: Rp2.754,74 miliar (dari target Rp8.579,94 miliar).
-
KPP Pratama Denpasar Timur: Rp395,38 miliar (dari target Rp1.545,82 miliar).
-
KPP Pratama Denpasar Barat: Rp351,10 miliar (dari target Rp1.372,53 miliar).
-
KPP Pratama Badung Selatan: Rp522,84 miliar (dari target Rp1.805,61 miliar).
-
KPP Pratama Badung Utara: Rp516,36 miliar (dari target Rp1.943,49 miliar).
-
KPP Pratama Gianyar: Rp353,03 miliar (dari target Rp1.482,92 miliar).
-
KPP Pratama Tabanan: Rp133,58 miliar (dari target Rp751,52 miliar).
-
KPP Pratama Singaraja: Rp106,47 miliar (dari target Rp507,39 miliar).
“Pertumbuhan penerimaan pajak ini mencerminkan kerja keras seluruh pemangku kepentingan di Bali, baik wajib pajak maupun petugas pajak,” ujar Darmawan.
Jenis Pajak Penyumbang Terbesar
Dari sisi jenis pajak, Pajak Penghasilan (PPh) menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp3.747,20 miliar, diikuti oleh Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp1.122,14 miliar, serta Pajak Lainnya Rp264,16 miliar. “Struktur penerimaan ini menunjukkan bahwa sektor-sektor ekonomi di Bali masih sangat dinamis,” tambah Darmawan.
Sektor Penggerak Ekonomi Bali
Penerimaan pajak ini didorong oleh sektor-sektor unggulan, seperti:
-
Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor: Rp942,69 miliar (18,36%).
-
Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum: Rp848,09 miliar (16,52%).
-
Aktivitas Keuangan dan Asuransi: Rp734,40 miliar (14,31%).
-
Aktivitas Profesional, Ilmiah, dan Teknis: Rp434,91 miliar (8,47%).
-
Industri Pengolahan: Rp398,04 miliar (7,75%).
-
Sektor Lainnya: Rp1.775,37 miliar (34,58%).
Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak
Hingga Mei 2025, Kanwil DJP Bali mencatat 340.935 SPT Tahunan PPh telah disampaikan, naik 3% dari tahun sebelumnya. Jumlah ini terdiri dari 35.955 SPT wajib pajak badan, 267.280 SPT wajib pajak orang pribadi karyawan, dan 37.700 SPT wajib pajak orang pribadi non-karyawan. “Kepatuhan ini didukung oleh kemudahan layanan digital dan edukasi perpajakan,” kata Darmawan.
Tantangan dan Optimisme
Meski capaian ini positif, target Rp17,99 triliun hingga akhir tahun tetap menjadi tantangan. Dengan semangat satyam eva jayate (kebenaran pasti menang), Kanwil DJP Bali terus mendorong kolaborasi untuk mendukung kepatuhan pajak dan pemulihan ekonomi. “Kami optimistis target tahun ini tercapai dengan dukungan masyarakat Bali,” tutup Darmawan. ***