Pengeroyokan Viral di Denpasar, Polda Bali Amankan Lima Pelaku
Pengeroyokan Viral di Denpasar, Polda Bali Amankan Lima Pelaku/ balikonten
DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Aksi pengeroyokan brutal terhadap seorang pemuda di Jalan Tukad Yeh Aye, Denpasar, yang sempat viral di media sosial, akhirnya terungkap. Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bali mengamankan lima orang terduga pelaku, termasuk dua anak di bawah umur.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 02.40 Wita, tepat di depan Warung Madura. Korban berinisial ARH (22) saat itu sedang mengantar temannya membeli rokok, sebelum tiba-tiba didatangi sekitar 20 orang yang mengendarai sepeda motor.
Salah satu pelaku menabrak motor korban hingga terjatuh. Bukannya membantu, gerombolan tersebut justru mengeroyok korban menggunakan balok kayu, besi, helm, dan batu. Bahkan, para pelaku sempat kembali dengan membawa balok kayu berukuran lebih besar untuk melanjutkan pemukulan sebelum akhirnya dibubarkan warga.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar pada pipi kanan, luka pada kaki kiri, dan luka pada siku kiri,” jelas Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy.
Berbekal laporan korban dan video yang beredar di media sosial, Tim Resmob/Jatanras melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi, mengolah tempat kejadian perkara, serta menganalisis rekaman CCTV. Hasilnya, lima terduga pelaku berhasil diamankan pada 6 Oktober 2026.
Mereka masing-masing AAIR alias Gung Wah (18), KZF (19), MJ (17), KG CY (16), dan PWDA (20). Peran mereka beragam, mulai dari menendang dan memukul korban hingga melemparkan kayu, helm, serta batu. Polisi juga menyita besi, balok kayu, jaket, dan spanduk bertuliskan “BUAJI SQUAD” yang diduga berkaitan dengan kelompok pelaku.
Kelima terduga pelaku kini diamankan di Mako Ditreskrimum Polda Bali untuk menjalani proses penyidikan. Mereka disangkakan melanggar Pasal 262 dan/atau Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Khusus dua pelaku anak, penanganan dilakukan sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Polda Bali menegaskan tidak akan menoleransi aksi premanisme dan kekerasan jalanan yang mengancam keamanan masyarakat. Orang tua juga diimbau lebih mengawasi pergaulan anak agar tidak terjerumus dalam kelompok yang mengarah pada tindakan kriminal.
***
