Gatra Desa Adat

Pengukuhan Prajuru Desa Adat Dalung Ditandai Upacara Jaya-jaya

Denpasar, Balikonten.com – Desa Adat Dalung menggelar upacara Jaya-jaya dan pengukuhan Prajuru Desa Adat periode 2022-2027 yang bertepatan dengan hari Purnama Jesta Sabtu (16/4/2022).

 

Mejaya-jaya dan pengukuhan kali ini dihadiri oleh MDA Kab. Badung, Camat Kuta Utara, dan penajuh Desa Adat Dalung, Perbekel Desa Dalung dan Para tamu undangan.

 

Upacara tersebut digelar di Pura Puseh dan Pura Desa, Desa Adat Dalung. Ketua Panitia musyawarah pemilihan I Made Sudana alias Penting, menyebut upacara tersebut juga merupakan dresta atau tradisi serta berdasarkan awig-awig Desa Adat Dalung apa bila terjadi pergantian arau pergantian prajuru desa adat.

“Upacara mejaya-jaya dilakukan untuk memohon restu kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar dalam melaksanakan tugas Sebagai Bendesa dan Prajuru desa adat mendapatkan restu di dalam menjalankan tugasnya masing-masing. Mejaya -jaya disebut sebagai prosesi upacara secara niskala,dalam bentuk ritual agama yang di sesuikan dengan tradisi atau dresta di masing-masing desa adat,” tuturnya.

 

Penting menambahkan pemilihan prajuru kali ini merupakan hasil dari musyawarah mufakat sesuai dengan paruman yang di lakukan selama proses pemilihan bendesa beserta para prajuru di masing-masing bidangnya.

Seusai ritual mejaya-jaya di laksanakan juga acara pengukuhan oleh Ketua Majelis Madya Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung Anak Agung Putu Sutarja SH MH, mengukuhkan I Nyoman Widana Sebagai Bendesa Adat Dalung, Ketua Majelis Madya Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung Anak Agung Putu Sutarja SH MH.

 

Petajuh Desa Adat Dalung I Gusti Ngurah Diatmika menjelaskan berdasarkan Perda Provinsi Bali no 4 tahun 2019 tentang Desa Adat di Provinsi Bali, Upacar Pengukuhan merupakan prosesi sekala yang prosesnya di tentukan pedoman Ngadegan Bendesa dari MDA Provinsi Bali.

BACA JUGA:  Sekda Adi Arnawa Buka Darmasaba Village Festival II Tahun 2024

 

Pengukuhan dan mejaya-jaya terangnya, merupakan dua hal yang berbeda yakni secara administratif dan secara dresta. Diatmika menekankan agar para prajuru yang baru agar melakukan tugasnya sesui dengan dresta dan awig-awig Desa Adat Dalung dan harus bisa memahami isi awing-awig yang sudah adan dan dapat mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat desa adat dalumg akar memiliki pemahaman dan tidak melakukan kegiatan degan sesuka hati.

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

Shares: