Prosesi Nyenuk Ngingkup di Desa Adat Manukaya Let Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Desa Adat Manukaya Let, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, menggelar prosesi sakral Nyenuk Ngingkup pada Sabtu, 3 Oktober 2026/ balikonten
GIANYAR, BALIKONTEN.COM – Desa Adat Manukaya Let, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, menggelar prosesi sakral Nyenuk Ngingkup pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Upacara ini menjadi inti dari rangkaian Karya Agung yang meliputi Tawur Labuh Gentuh, Mupuk Pedagingan, Ngusaba Desa, Ngusaba Nini, hingga Pujawali di Pura Agung dan Pura Tirta Empul.
Perhelatan akbar ini tercatat sebagai momentum sejarah karena baru kembali dilaksanakan krama setempat setelah jeda 48 tahun.
Makna Filosofis dan Kemandirian Krama dalam Upacara Nyenuk Ngingkup
Bendesa Adat Manukaya Let, I Made Mawi Arnata, memaparkan bahwa prosesi Nyenuk Ngingkup merepresentasikan kedatangan para tamu undangan dari empat penjuru mata angin—selatan, barat, utara, dan timur—yang berhimpun di pusat kawasan suci pura.
Secara filosofis, ritus mejenukan atau nyenuk berfungsi sebagai simbol penghormatan serta penyerahan persembahan tulus kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa yang berstana di pelinggih pura.
Mawi Arnata menyatakan bahwa pelaksanaan yadnya didasari ketulusan mutlak. Tatanan yadnya berjalan murni atas hasil karya dan swadaya masyarakat desa adat tanpa pembelian sarana dari pihak luar.
Ritus Nyenuk Ngingkup ini merupakan penyelenggaraan perdana sejak berdirinya Desa Adat Manukaya Let. Berdasarkan paruman prajuru dan krama, upacara tersebut ditetapkan sebagai tradisi berkala setiap 30 tahun sekali, yang didanai melalui kemandirian finansial krama serta pengelolaan objek wisata setempat.
Akar Sejarah Pura dan Struktur Wilayah Adat Pengempon
Kawasan suci tersebut memiliki tiga lingkup utama tata wilayah adat dan status pura. Di samping Pura Agung, terdapat Pelinggih Pura Anyar sebagai stana Ida Bhatara Pura Tirta Empul untuk memudahkan persembahyangan krama, serta Pelinggih Pura Sakenan yang menyimpan prasasti batu bertulis. Prasasti itu mendokumentasikan sejarah perbaikan (dimasamahi) Pura Tirta Empul oleh Raja Sri Candrabaya Singha Warmadewa pada kisaran tahun 92 Masehi.
Pelaksanaan Karya Agung ini mengandalkan sinergi lintas wilayah yang melibatkan tiga banjar pengempon—Banjar Tatag, Banjar Bantas, dan Banjar Manukaya Let—serta empat banjar pengemong, yakni Desa Malet, Penempahan, Calo, dan Tegal Payang. Dukungan operasional turut diperkuat oleh unsur pengabih dari Desa Banyad, Kedisan, dan desa-desa adat sekitar.
Revitalisasi Peradaban Kuno Tampaksiring Melalui Kesenian Sakral dan Ritus Tampiog
Tokoh masyarakat Manukaya Let yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar, I Wayan Adi Parbawa, menyatakan bahwa Tampaksiring merupakan pusat peradaban kuno Bali yang lekat dengan jejak permukiman di sepanjang aliran Sungai Pakerisan dan Petanu.
Rangkaian Karya Agung ini diorientasikan sebagai media strategis untuk menggali dan merawat kembali akar tradisi yang lama tidak direvitalisasi.
Adi Parbawa merinci bahwa rangkaian upacara melibatkan sekitar 2.000 peserta dalam kelompok tetangguran (tabuh) serta pengisi kesenian sakral. Jika diakumulasikan dengan krama pengusung dan pendukung acara, keterlibatan warga mencapai hampir 15.000 orang.
Sejumlah seni sakral yang ditampilkan mencakup Rejang Uni, Baris Gede, Rejang Let, gebogan, demung-demung tameng, premas, tapak Ida Bhatara, hingga sekaa seni pendukung.
Selain Nyenuk Ngingkup, rangkaian karya menampilkan identitas sakral khas Desa Adat Manukaya Let berupa tradisi Tampiog atau Melabuh Geni. Ritus Tampiog dilaksanakan dengan menerjang gundukan bara api secara langsung.
Para peserta, mulai dari pemangku, prajuru, undagi, hingga sekaa baris, menjalani ritual ini dalam kesadaran penuh tanpa mengalami trance (kerauhan). Tradisi ini dimaknai sebagai simbol kesetiaan (mesatia) sekaligus ungkapan syukur atas limpahan hasil bumi dari Ida Sang Hyang Widhi Wasa.
****
