02/11/2026

SILPA Badung Rp 1,19 Triliun: Efisiensi atau OPD Kurang Bekerja?

SILPA Badung Rp 1,19 Triliun Efisiensi atau OPD Kurang Bekerja

SILPA Badung Rp 1,19 Triliun Efisiensi atau OPD Kurang Bekerja/ balikonten

MANGUPURA, BALIKONTEN.COM – Komisi III DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (raker) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Ruang Gosana II DPRD Badung, Senin (13/7/2026). Rapat ini difokuskan untuk membedah sekaligus menyamakan persepsi terkait Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 yang angkanya menembus Rp 1,19 triliun lebih.

Raker dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Badung, I Made Ponda Wirawan, ST., dan dihadiri oleh jajaran anggota komisi lainnya, yaitu I Wayan Sandra, I Nyoman Satria, I Made Yudana, I Nyoman Karyana, dan I Made Retha. Sementara dari pihak eksekutif, hadir Kepala BPKAD I Ketut Wisuda dan Kepala Bapenda Putu Sukarini.
Saat membuka raker, Made Ponda Wirawan menilai pembahasan SILPA anggaran tahun 2025 ini sangat mendesak. Langkah ini dinilai penting agar lembaga legislatif dan eksekutif memiliki kesamaan bahasa sebelum memberikan penjelasan secara utuh kepada masyarakat.

“Apakah silpa yang besar ini disebabkan OPD kurang bekerja atau karena hasil efisiensi,” tegas Ponda Wirawan mempertanyakan efektivitas kerja organisasi perangkat daerah (OPD).
Politisi PDI Perjuangan asal Abiansemal ini menambahkan, kejelasan informasi mengenai SILPA mutlak diperlukan. “Kita menyamakan persepsi, khususnya di Komisi III, atas perintah Bapak Ketua DPRD bagaimana terhadap SILPA yang Rp1,1 triliun itu terjadi, sehingga kita di lembaga DPRD Kabupaten Badung dengan eksekutif menjadi satu bahasa ketika kita menjelaskan kepada masyarakat,” imbuhnya sembari menegaskan bahwa perencanaan APBD tetap diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat Badung berdasarkan prinsip kehati-hatian.
Merespons pertanyaan dewan, Kepala BPKAD Badung I Ketut Wisuda tidak menampik angka SILPA 2025 yang mencapai Rp 1,19 triliun tersebut. Ia menjelaskan, bagi daerah dengan kapasitas dan kemandirian fiskal yang tinggi seperti Badung, SILPA justru wajib dirancang untuk mengamankan belanja mengikat di awal tahun anggaran.
“Perlu kami tambahkan dalam penjelasan Pak Ketua Komisi, bahwa suatu daerah yang mempunyai kapasitas fiskal tinggi, kemandirian fiskal, memang SILPA itu memang kita harus rancang. Kenapa? Ada di dalam belanja-belanja wajib mengikat. Contoh, dengan APBD yang kita mandiri ini, kita harus menyiapkan juga dana untuk pembayaran gaji dan tunjangan ASN, semua belanja-belanja mengikat: listrik, air, telepon, internet, semuanya itu mengikat yang tidak boleh kita tunda karena itu kewajiban kepada para pihak,” beber Ketut Wisuda.

Selain untuk kebutuhan upah pungut (UP) instansi pendanaan dan transfer dana desa, Wisuda mengakui ada bagian SILPA tidak mengikat yang bersumber dari program prioritas yang belum terealisasi, seperti ganti rugi pembebasan lahan infrastruktur jalan guna mengurai kemacetan.

“Kan mungkin tidak bisa kami untuk batalkan karena itu sudah berproses dalam pengisian dana di sistem. Karena prioritas sekarang pengadaan lahan itu untuk mengatasi kemacetan. Nah, atas kondisi SILPA ini tentu tidak ada salah daerah itu mempunyai SILPA, dan bisa dirancang untuk di perubahan APBD. Dan tentu balik kepada masyarakat untuk program prioritas berikutnya,” terangnya.

Kendati mendapat penjelasan logis dari BPKAD, performa Bapenda Badung tetap mendapat sorotan tajam. Anggota Komisi III, I Nyoman Satria, mempertanyakan target-target pendapatan daerah yang dirancang Bapenda karena hampir tidak pernah tercapai.

“Kenapa ini terjadi? Apakah kurang digenjot atau memang target yang dipasang jauh lebih tinggi dari potensi yang ada,” semprot Nyoman Satria. Ia meminta Bapenda memaksimalkan peran Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah (TOPD). “Kami berharap dengan dukungan TOPD, pendapatan daerah bisa terealisasi sesuai target yang ditetapkan,” cetusnya.

Kritik tak kalah pedas datang dari I Wayan Sandra. Ia mendesak agar dewan disodorkan data konkret mengenai rapor kinerja OPD agar besaran SILPA tidak menjadi bola liar di masyarakat. “Kami tak ingin ada SILPA terlalu tinggi. Ini akan menjadi pertanyaan besar jika tak bisa dijawab dengan baik,” ketusnya.
Sandra juga mengingatkan Bapenda agar bekerja ekstra keras dan tidak menggratiskan seluruh Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), mengingat banyak lahan di Badung dikuasai orang luar sebagai instrumen investasi.
Lebih jauh, Sandra meminta Bapenda berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan untuk menyisir masifnya alih fungsi lahan subak yang kini berubah menjadi kawasan bisnis atau hunian, bahkan hingga memindahkan Pura Subak. Ironisnya, tunjangan untuk pengurus subak masih terus mengalir.

“Ini tentu sangat mubasir. Untuk itu, kami berharap ini bisa dicek kembali ke lapangan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan,” pungkas Wayan Sandra.

***

Pewarta: Sukma Wilatri

Editor: Redaksi

COPYRIGHT © balikonten.com 2026