Denpasar, Balikonten.com – Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dr. Nyoman Sugawa Kory bersuara terkait rencana pembangunan Bandara di Kabupaten Buleleng yang akan dibangun di Kecamatan Kubu.
Pejabat yang juga duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali ini mengatakan, sepanjang belum ada yang menyebutkan bahwa lokasi di Kubu tambahan berdasarkan kajian ilmiah yang konfrehensif yang menyebutkan dilokasi itu tidak layak, dia berharap lokasi tersebut tidak dirubah.
“Ini kaitannya dg revisi perda no 3 thn 2020 tentang RTRW Provinsi Bali. Mengingat bahwa sistem jaringan bandar udara umum telah di atur dalam pasal 29 ayat 2 point b, yang berlokasi di Kubu tambahan,” ujarnya melalui siaran pers pada Selasa 28 Juni 2022.
“Kalau ada pendapat atau pandangan berdasarkan kajian ilmiah yang layak di Kecamatan Gerokgak, kami sependapat kedua wilayah tersebut ditetapkan keduanya,” sambung Sugawa.
Dia menyebut bahwa untuk selanjutnya kewenangan untuk menetapkan penlok ada ditingkat pemerintah pusat. Diantara kedua lokasi tersebut, yakni diputuskan penloknya oleh pemerintah pusat kami akan mendukung.
Hal itu menurutnya karena keberadaan bandara udara di Bali utara sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan keseimbangan dan pemerataan pembangunan ekonomi Bali. (red)