Soal Pembentukan Holding Ultra Mikro, Komisi XI Minta Ketiga Lembaga Lengkapi Dokumen 

 Soal Pembentukan Holding Ultra Mikro, Komisi XI Minta Ketiga Lembaga Lengkapi Dokumen 

Komisi XI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait rencana pembentukan Holding Ultra Mikro.

Jakarta, .com – Pembentukan belum dapat dipastikan. Itu karena DPR belum menentukan sikap apakah menyetujui atau tidak.

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama direksi PT Rakyat (Persero) Tbk, (Persero), PT Permodalan Madani (Persero) pada ini, Selasa (16/3) siang.

Anggota Komisi XI DPR, Kamrussamad mengatakan dalam rapat kali ini komisinya belum memberikan persetujuan terkait rencana penggabungan ketiga BUMN tersebut.

“Belum ada persetujuan karena masih bersifat dengar pendapat,” kata Partai Gerindra ini saat dihubungi, Selasa (16/3) sore.

Menurut Kamrussamad, saat ini komisi XI DPR masih meminta kepada ketiga perseroan untuk menyiapkan dokumen terkait Pembentukan Holding Ultra Mikro, yaitu Key Performance Indikator (KPI) tentang peningkatan profitabilitas, efesiensi bisnis, konsep sinergi tiga BUMN.

Selain itu, lanjutnya, komisi yang membidangi Keuangan dan Perbankan ini juga meminta jaminan agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan, strategi mempertahankan Entitas bisnis, dan penguataan permodalan perusahaan.

“Komisi XI masih memerlukan penjelasan dari keuangan terkait nilai valuasi PNM dan Pegadaian yang akan digabungkan ke BRI,” ungkapnya. (801)

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

error: Content is protected !!