03/11/2026

Soroti Mitigasi Sektor Pariwisata hingga Tekankan Efisiensi, Fraksi PDIP Bali: Perubahan APBD Harus Dirasakan Masyarakat

Ketua Komisi I DPRD Bali I Nyoman Budiutama Bongkar Biangkerok dari Terhambatnya Pembentukan Bendega

Aturan Tumpang Tindih Hambat Pembentukan Bendega, DPRD Bali Desak Pencabutan Juknis/ balikonten

DENPASAR, BALIKONTEN.COM — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Provinsi Bali secara resmi menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Tahun Anggaran 2026. Dalam Rapat Paripurna Ke-50 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 yang digelar di Gedung DPRD Bali, Fraksi PDIP menyatakan komitmennya untuk mengawal penyempurnaan anggaran demi kesinambungan pembangunan daerah.

Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Bali, I Nyoman Budiutama, SH, menyampaikan apresiasi atas dokumen perubahan APBD yang diajukan oleh eksekutif. Ia menilai penyesuaian ini merupakan langkah strategis dalam merespons dinamika sosiologis, ekonomi, dan kebijakan fiskal sepanjang tahun 2026.

“Perubahan APBD ini tidak semata-mata merupakan instrumen administratif dan penguraian kapasitas fiskal, melainkan instrumen kebijakan publik yang menerjemahkan pilihan politik pembangunan ke dalam program dan pelayanan yang dirasakan nyata oleh masyarakat Bali,” ujar Budiutama saat membacakan pandangan umum fraksi.

Dalam pandangannya, Fraksi PDIP menggarisbawahi lima catatan kritis bagi Pemerintah Provinsi Bali. Pertama, terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pariwisata, aset daerah, dan digitalisasi pajak, eksekutif diminta menggencarkan sosialisasi agar peningkatan PAD tidak dipandang sebagai beban masyarakat, melainkan bagian dari kemandirian fiskal.


Kedua, fraksi mendorong langkah mitigasi risiko fluktuasi kunjungan wisatawan akibat faktor eksternal seperti dinamika aktivitas alam di luar Bali. “Ketidakpastian tidak boleh menjadi alasan untuk tidak memiliki skenario dan mitigasi. Eksekutif perlu menyiapkan akselerasi perubahan jumlah kunjungan wisatawan agar stabilitas penerimaan daerah dan target pembangunan 2026 tetap terjaga,” tegas Budiutama.

Ketiga, terkait Belanja Daerah, PDIP meminta agar prinsip efisiensi dilakukan secara rasional tanpa mengurangi mutu pelayanan publik. Eksekutif juga diingatkan untuk memperketat pengendalian dan verifikasi kelapangan. “Penting untuk meminimalisir pola pelaporan yang hanya berorientasi menenangkan pimpinan tanpa menggambarkan persoalan dan capaian secara objektif di lapangan,” lanjutnya.

Keempat, fraksi mendesak penuntasan proyek infrastruktur prioritas yang ditargetkan rampung pada akhir 2026. Alokasi anggaran juga harus diprioritaskan untuk pemeliharaan fasilitas dasar (jalan, trotoar, pasar), peningkatan sarana kesehatan termasuk kesiapan pembangunan Rumah Sakit Provinsi Bali, serta optimalisasi penanganan sampah terpadu dan transportasi publik. Selain itu, aset pemprov dinilai perlu diarahkan untuk pengembangan green tourism dan sport tourism guna membuka lapangan kerja baru.

Kelima, Fraksi PDIP menyoroti pengelolaan Pembiayaan Daerah, khususnya penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan pinjaman daerah. Fraksi meminta transparansi peruntukan guna menghindari spekulasi publik dan memelihara kesehatan fiskal daerah.

Mengakhiri penyampaiannya, Fraksi PDIP menegaskan bahwa seluruh program dan kebijakan anggaran harus berjalan selaras dalam bingkai Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun serta konsep Nangun Sat Kerthi Loka Bali. Sinergi antara legislatif dan eksekutif diharapkan membuat Perubahan APBD 2026 benar-benar berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

***

Pewarta: Sukma Wilatri

Editor: Redaksi

COPYRIGHT © balikonten.com 2026