Denpasar, Balikonten.com – Desa Adat menjadi unsur penting untuk memaksimalkan sosialisasi tahapan Pilkada 2020, 9 Desember mendatang. Wacana itu diungkap Gubernur Bali, Wayan Koster dalam rapat koordinasi terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Selasa (1/9).
Koster mengatakan KPU perlu melakukan terobosan-terobosan di dalam pendataan pemilih dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu melakukan inovasi mengajak para pihak yang terkait tanpa menimbulkan biaya tinggi.
“Jadi bersinergi, jadi tidak kaku hanya berdasarkan sesuatu yang yang normal saja, yang biasa-biasa saja, tapi lebih membuka diri sepanjang itu memang betul-betul kita yakini mampu mengerjakannya dan bisa diajak bekerjasama,” katanya. Mengenai hal teknis, Koster meminta agar tahapan Pilkada disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Salah satunya, proses pendaftaran tidak dilakukan secara beramai-ramai. Misalnya, maksimum peserta lima puluh orang dan jarak tiap orang harus satu meter, maka hal itu harus diterapkan. Begitu juga dengan pemakaian masker. Jika tidak menggunakan masker, tidak diperbolehkan ikut, atau panitia menyediakan masker.
Ketertiban aturan ini juga berlaku pada tahap sosialisasi dan tahap pemilihan. “Supaya KPU-nya bisa menjalankan tugasnya dengan baik dan aman dari Covid-19 bagi penyelenggara itu sendiri, maupun juga bagi para peserta yang ikut dalam Pilkada. Jadi harus betul-betul ini dijalankan dengan tertib dan disiplin,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali.
Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan KPU Bali akan segera rapat pleno untuk menentukan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil perbaikan yang dilakukan dari tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus 2020.
Ia bersyukur dari beberapa tahapan yang sudah dilaksanakan KPU tidak ada kasus Covid-19 yang muncul dari pelaksanaan tahapan tersebut. Oleh karena itu, ia memberi apresiasi kepada masyarakat dan penyelenggara yang telah menjalankan protokol kesehatan dengan baik.
“Sebentar lagi kita akan melakukan pleno untuk daftar pemilih hasil perbaikan. Dari tanggal 15 Juli sampai 13 Agustus, kita sudah melakukan pemutakhiran data pemilih berupa coklit di mana dari model A yang digunakan itu bahan coklit di kabupaten kota itu sebanyak 2.102.715 pemilih,” pungkasnya. (801)