Pemerintahan

Stimulus Tagihan Listrik Diperpanjang

Jakarta, BaliKonten.com – Pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900VA bersubsidi, Sosial dan Bisnis Kecil 450 VA tetap mendapat subsidi pada Agustus ini. Hal itu setelah pemerintah pusat memperpanjang pemberian stimulus.

Karena sifatnya lanjutan, PLN tidak mengalami kendala terkait kebijakan ini. Seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan pembebasan tagihan maupun diskon telah terdata secara valid. Itu dikatakan Wakil Presiden Eksekutif Komunikasi Perusahaan dan CSR PLN, Agung Murdifi, dalam siaran pers Minggu (2/8).

“karena program ini sifatnya perpanjangan, PLN optimis tidak akan mengalami kendala, baik dari sisi waktu penyiapan maupun teknis pelaksanaan,” ujarnya. Melalui program ini, PLN memberikan biaya listrik gratis kepada pelanggan listrik kategori daya 450VA dan diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900VA bersubsidi.

Pemerintah, melalui PLN memberi stimulus lanjutan tagihan listrik kepada masyarakat. Stimulus berupa pemotongan tagihan 50 persen hingga 100 persen.

Para penerima sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial. Bagi pelanggan pasca bayar, bantuan ini akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan dengan cara mendiskon tarif 100 persen untuk 450 VA dan 50% untuk 900 VA Bersubsidi.

Sementara untuk pelanghan pra-bayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan diperhitungkan berdasarkan rata-rata jumlah pemakaian pelanggan tertinggi antara bulan Januari hingga Maret 2020.

Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, PLN juga akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan/Desa/Kelurahan, untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.

Pelanggan juga bisa mengunjungi kantor layanan PLN yang tersebar di Indonesia atau melalui Contact Center 123 untuk informasi lebih lanjut. “Kami akan terus memastikan stimulus listrik ini dapat diterima oleh masyarakat, sehingga dapat meringankan beban di tengah pandemi Covid-19 ini” Imbuh Agung.

BACA JUGA:  Kendalikan Laju Inflasi
PLN berharap stimulus tagihan listrik dapat meringankan beban ekonomi masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Dengan adanya tambahan program stimulus Covid-19 di bidang kelistrikan, sampai dengan saat ini sudah ada 4 jenis golongan pelanggan listrik yang mendapatkan keringanan, baik berupa pembebasan tagihan maupun pemberian diskon.

Berikut ini daftar golongan pelanggan yang mendapatkan keringanan dan durasi waktunya. Pertama, Rumah Tangga 450VA pembebasan tagihan April sampai dengan September 2020. Rumah Tangga 900VA Bersubsidi 50 persen tagihan sampai dengan September 2020.

Bisnis Kecil 450VA Pembebasan tagihan sejak Mei sampai dengan Oktober 2020. Industri Kecil 450 VAPembebasan tagihan Mei sampai dengan Oktober 2020. Dari sisi jumlah penerima stimulus Covid-19, pelanggan Rumah Tangga 450VA adalah sebanyak 23,5 juta. Sedangkan pelanggan 900VA Bersubsidi sebanyak 7,3 juta pelanggan. (801)

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

Shares: