Tindak Pelanggar Prokes di Denpasar, Aparat Juga Bagikan Nasi Bungkus 

 Tindak Pelanggar Prokes di Denpasar, Aparat Juga Bagikan Nasi Bungkus 

Sejumlah pelanggar prokes ditindak petugas. Sebagian besar mereka didenda Rp.100 ribu.

Denpasar, Balikonten.com – sekaligus berempati, demikian dilakukan di Kelurahan bersama personel , Polri dan Satpol PP . Selain menertibkan penerapan protokol kesehatan, aparat juga membagikan 100 nasi bungkus siap santap.

Dalam penertiban yang menyasar pengendara di simpang Jl. Gunung Agung – Jl. Buluh Indah itu, sebanyak tujuh pelanggar terjaring karena tidak menggunakan dengan tepat dan tidak membawa masker. Lima diganjar denda sebesar Rp.100 ribu dan dua orang dibina.

Kasat Pol PP Kota , I Dewa Gede Anom Sayoga disela kegiatan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pencegahan dan pengendalian dalam tatanan kehidupan Era Baru, apalahgi saat ini sedang berlangsung PPKM.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga membagikan nasi bungkus kepada warga.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengecek protokol kesehatan kepada pengendara dan masyarakat yang melintas di kawasan Kelurahan Padangsambian. Dimana, kegiatan tersebut dikemas dengan mengedepankan langkah persuasif baik pemantauan, teguran hingga sanksi denda bagi yang membandel.

Selain itu, pihaknya juga turut memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan. “Jadi dengan melaksanakan razia ini diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

“Jadi masyarakatlah yang menjadi garda terdepan, dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama, tetap produktif, tapi protokol kesehatan wajib,” sambungnya.

Pun demikian dari pelaksanaan kali ini, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan berkendara, yakni untuk tetap menggunakan masker sudah mulai meningkat. Namun demikian masih ditemukan dalam kegiatan yang digelar secara rutin ini. (801)

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

error: Content is protected !!