Tindak Pelanggar Prokes di Denpasar, Aparat Juga Bagikan Nasi Bungkus
Denpasar, Balikonten.com – Edukasi sekaligus berempati, demikian dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 di Kelurahan Padangsambian bersama personel TNI, Polri dan Satpol PP Kota Denpasar. Selain menertibkan penerapan protokol kesehatan, aparat juga membagikan 100 nasi bungkus siap santap.
Dalam penertiban yang menyasar pengendara di simpang Jl. Gunung Agung – Jl. Buluh Indah itu, sebanyak tujuh pelanggar terjaring karena tidak menggunakan masker dengan tepat dan tidak membawa masker. Lima diganjar denda sebesar Rp.100 ribu dan dua orang dibina.
Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga disela kegiatan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 dalam tatanan kehidupan Era Baru, apalahgi saat ini sedang berlangsung PPKM.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengecek protokol kesehatan kepada pengendara dan masyarakat yang melintas di kawasan Kelurahan Padangsambian. Dimana, kegiatan tersebut dikemas dengan mengedepankan langkah persuasif baik pemantauan, teguran hingga sanksi denda bagi yang membandel.
Selain itu, pihaknya juga turut memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan. “Jadi dengan melaksanakan razia ini diharapkan masyarakat semakin meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
“Jadi masyarakatlah yang menjadi garda terdepan, dan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah kunci utama, tetap produktif, tapi protokol kesehatan wajib,” sambungnya.
Pun demikian dari pelaksanaan operasi yustisi kali ini, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan berkendara, yakni untuk tetap menggunakan masker sudah mulai meningkat. Namun demikian masih ditemukan pelanggaran dalam kegiatan yang digelar secara rutin ini. (801)