Sumbang Devisa Rp176 Triliun, Koster Minta Pusat Berikan 10 Persen Anggaran Kembali ke Bali
Erupsi Gunung Anak Krakatau Berdampak pada Sejumlah Penerbangan di Bandara Ngurah Rai/ balikonten
DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Gubernur Bali Wayan Koster mendesak Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Kementerian Keuangan untuk meninggalkan pendekatan penentuan formula alokasi anggaran nasional yang bersifat seragam (flat).
Koster mendorong lahirnya skema pendanaan berbasis karakteristik khusus serta besarnya kontribusi riil suatu daerah terhadap pendapatan negara.
Hal tersebut ditegaskan Koster merespons pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk wilayah Bali yang mencapai Rp1,5 triliun pada tahun anggaran 2026. Menurutnya, perlakuan anggaran yang disaratkan rata untuk seluruh provinsi dinilai tidak adil bagi Bali yang menjadi penopang utama devisa pariwisata Indonesia.
“Treatment anggaran nasional tidak bisa dibuat flat untuk semua daerah. Daerah punya karakteristik dan potensi beda-beda yang harus didorong sesuai potensinya. Kami menyumbang devisa pariwisata nasional 55 persen atau Rp176 triliun, masa tidak ada perhatian khusus?” ujar Gubernur Koster saat kunker Banggar DPR RI di Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar, Jumat (2/10/2026).
Gubernur Bali dua periode jebolan ITB Bandung tersebut memaparkan bahwa jika pemerintah pusat bersedia mengembalikan setidaknya 10 persen dari total devisa yang disumbangkan Bali, maka berbagai persoalan infrastruktur di Pulau Dewata dipastikan tuntas.
“Diberikan 10 persen saja kembali ke Bali atau sekitar Rp10 triliun hingga Rp20 triliun untuk investasi infrastruktur, masalah Bali selesai dan ekonominya akan melesat,” cetus Koster optimis. Usulan ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan strategis bagi Banggar DPR RI dalam merumuskan ulang formula alokasi fiskal nasional.
***