09/09/2026

APBD 2026-2027 Jadi Mesin Akselerasi Ekonomi Bali, Koster Dorong Belanja Daerah Lebih Berdampak

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Senin (7/9/2026). (Sumber: Gung Kris)

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Senin (7/9/2026). (Sumber: Gung Kris/balikonten)

DENAPSAR, BALIKONTEN.COM – Pemerintah Provinsi Bali mulai mengubah cara pandang terhadap anggaran daerah. APBD tidak lagi sekadar ditempatkan sebagai dokumen keuangan tahunan, tetapi diarahkan menjadi instrumen untuk menjaga kesinambungan pembangunan sekaligus mempercepat transformasi ekonomi Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan, perubahan APBD 2026 dan penyusunan APBD 2027 harus memiliki kesinambungan arah. Keduanya menjadi bagian dari satu strategi fiskal untuk memastikan program pembangunan tidak terputus di tengah jalan.

Penegasan itu disampaikan Koster dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Denpasar, Senin (7/9/2026), saat memberikan penjelasan terhadap Raperda Perubahan APBD Semesta Berencana 2026 dan Raperda APBD Semesta Berencana 2027.

Menurut Koster, tantangan Bali ke depan bukan hanya bagaimana meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memastikan belanja pemerintah benar-benar menghasilkan dampak ekonomi dan sosial.

Pasalnya, struktur ekonomi Bali masih memiliki ketergantungan kuat terhadap pariwisata, perdagangan, jasa, investasi dan mobilitas global. Kondisi tersebut membuat perekonomian Bali cukup sensitif terhadap perubahan ekonomi nasional maupun internasional.

Karena itu, pemerintah daerah dituntut memiliki ruang fiskal yang sehat sekaligus fleksibel menghadapi perubahan.

Dalam perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat dari sekitar Rp6,5 triliun menjadi Rp6,6 triliun. PAD juga ditargetkan naik dari sekitar Rp4,2 triliun menjadi Rp4,3 triliun.

Peningkatan penerimaan tersebut antara lain berasal dari retribusi daerah yang mencapai lebih dari Rp649 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sekitar Rp257 miliar, serta lain-lain PAD yang sah lebih dari Rp617 miliar.

Namun, peningkatan pendapatan tersebut tidak dimaknai sebagai ruang untuk memperbesar belanja tanpa arah.

Justru sebaliknya, Koster menekankan bahwa pertumbuhan penerimaan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas belanja. Setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah harus memiliki manfaat yang terukur bagi masyarakat.

Belanja daerah dalam Perubahan APBD 2026 sendiri meningkat dari sekitar Rp7,2 triliun menjadi Rp7,5 triliun. Tambahan anggaran tersebut diarahkan untuk memenuhi kewajiban pemerintah daerah, memperkuat pelayanan publik, membiayai program prioritas, serta mendukung kegiatan yang memiliki daya ungkit terhadap pembangunan.

2027 Bukan Sekadar Tahun Anggaran Baru

Memasuki 2027, arah fiskal Bali dibuat lebih agresif. Pemerintah daerah menjadikan tahun tersebut sebagai momentum untuk mempercepat transformasi ekonomi melalui tema pembangunan “Akselerasi Transformasi Ekonomi Kerthi Bali.”

Target yang dipasang pun cukup ambisius. Pertumbuhan ekonomi Bali ditargetkan berada pada kisaran 5,60 hingga 6,40 persen. Sementara tingkat kemiskinan ditargetkan turun ke kisaran 2,75–3,40 persen dan tingkat pengangguran terbuka berada pada rentang 1,75–2,25 persen.

Target tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan APBD tidak hanya akan diukur dari besarnya serapan anggaran, tetapi dari seberapa jauh anggaran mampu menggerakkan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Untuk 2027, pendapatan daerah direncanakan mencapai lebih dari Rp5,7 triliun dengan PAD sekitar Rp4,5 triliun. Sementara belanja daerah direncanakan mencapai lebih dari Rp6,1 triliun.

Konsekuensinya, RAPBD 2027 diproyeksikan mengalami defisit sekitar Rp475 miliar atau 8,32 persen.

Bagi pemerintah daerah, defisit tersebut bukan semata-mata persoalan angka, melainkan bagian dari strategi pembiayaan pembangunan yang harus dihitung secara cermat.

Di sinilah tantangan fiskal Bali ke depan akan semakin besar. Pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan sumber pendapatan konvensional, tetapi perlu memperluas inovasi pembiayaan agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengorbankan kesehatan keuangan daerah.

Koster pun mendorong agar optimalisasi PAD dilakukan dengan tetap menjaga kemampuan masyarakat dan dunia usaha. Peningkatan penerimaan daerah, menurutnya, tidak boleh menghambat investasi ataupun menurunkan daya saing Bali.

Dengan demikian, APBD 2026 dan 2027 diarahkan menjadi lebih dari sekadar neraca pendapatan dan belanja. Anggaran tersebut diproyeksikan menjadi salah satu mesin utama untuk mengawal Bali menghadapi ketidakpastian ekonomi sekaligus mempercepat agenda transformasi ekonomi Kerthi Bali.

Pembahasan kedua Raperda tersebut selanjutnya diharapkan berjalan sesuai mekanisme hingga mendapatkan persetujuan bersama DPRD dan Pemprov Bali.

Jika terealisasi sesuai arah yang dirancang, APBD 2026-2027 akan menjadi ujian penting bagi pemerintah daerah: bukan hanya seberapa besar anggaran yang mampu dihimpun dan dibelanjakan, tetapi seberapa besar perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat Bali.

***

Pewarta: Agung Rai Tri Krisna Putra

Editor: Redaksi

COPYRIGHT © balikonten.com 2026

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE