Denpasar, Balikonten.com – Menjaga penanganan pandemi Covid-19 di tingkat desa adat tetap prima, Pemerintah Provinsi Bali kembali mendanai desa adat sebesar Rp. 74,65 Miliar. Desa adat yang berjumlah 1493, masing-masing akan kebagian Rp.50 juta untuk kembali mengaktifkan Satgas Gotong Royong.
Itu disampaikannya saat penyerahan dana secara simbolis kepada perwakilan Majelis Desa Adat Kabupaten/Kota di Wantilan Kertha Sabha, Denpasar, Rabu (7/10), yang turut dihadiri Bendesa Agung Majelis Utama Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet.
Kata dia, dana bersumber dari realisasi APBD-Perubahan Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020. “Karena dana desa adat sebesar Rp300 juta yang diberikan di awal tahun itu sebagian sudah dipakai untuk penanganan Covid-19, baik pencegahan maupun juga untuk pemberian bantuan berupa pangan kepada masyarakat di desa, dan ternyata masih terus berlangsung,” ujar Koster.
Dia menyebut, selama ini desa adat bekerja dengan sangat baik, berkolaborasi dan bersinergi dengan relawan desa maupun kelurahan serta unsur-unsur masyarakat di desa adat maupun desa, sehingga meatai didukung dengan anggaran yang memadai.
Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Kartika mengatakan, dari 1493 desa adat, hanya empat desa yang masih dalam proses pengajuan dan verifikasi. Sisanya sebanyak 1489 desa adat sudah mengajukan dokumen persyaratan pencairan dana.
“Yang sudah cair SP2D sebanyak 734 desa. Kami juga telah menyusun petunjuk teknis pemanfaatan dana desa,” tutupnya. (801)