Tekanan Global Hantam IHSG Sepanjang September 2026, OJK Catat Pertumbuhan Investor Tembus 32 Juta
IHSG Terperosok Hampir 2%, Kembali ke Zona 6.900-an/ balikonten
DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Pasar saham domestik bergerak dinamis dan mengalami koreksi sepanjang bulan September 2026 akibat meningkatnya volatilitas pasar keuangan global. Escalasi tensi geopolitik serta kenaikan suku bunga global menjadi pendorong utama melemahnya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa IHSG ditutup di level 6.071,14 pada akhir September 2026, atau terkoreksi sebesar 6,96 persen secara month-to-month (mtm). Seiring dengan dinamika tersebut, investor asing membukukan penjualan bersih (net sell) di pasar saham sebesar Rp10,24 triliun, berbalik dari posisi Agustus 2026 yang sempat mencatatkan pembeliaan bersih (net buy) senilai Rp1,19 triliun.
Meski berada dalam tekanan geopolitik dan sentimen global, OJK menilai daya tahan pasar modal nasional masih tetap terkendali.
“Di tengah dinamika tersebut, resiliensi, daya tahan, dan likuiditas pasar modal domestik terpantau tetap manageable. Rata-rata bid-ask spread pasar saham tetap terjaga di level 1,2 persen, relatif stabil jika dibandingkan bulan sebelumnya di angka 1,17 persen,” ujar Hasan Fawzi.
Tekanan outflow investor asing juga terjadi di pasar Surat Berharga Negara (SBN) dengan net sell relatif terbatas senilai Rp0,34 triliun mtm, di mana Indonesia Composite Bond Index (ICBI) ditutup termoderasi 0,23 persen mtm ke level 439,05. Penyesuaian turut dialami oleh industri pengelolaan investasi, di mana Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana turun 2,42 persen mtm menjadi Rp637,07 triliun.
Di sisi lain, minat masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal justru menunjukkan tren kenaikan yang signifikan berkat perluasan ekosistem digital. Terjadi penambahan 1,03 juta investor baru pada September 2026, sehingga total akumulasi investor mencapai 32,17 juta orang—tumbuh pesat 57,96 persen secara year-to-date (ytd). Selain itu, sejak peluncuran Exchange Traded Fund (ETF) Emas pada 10 Agustus 2026, hingga akhir September telah terbit 7 produk ETF emas dari 7 Manajer Investasi dengan dana kelolaan mencapai Rp105,63 miliar.
Guna menjaga integritas pasar dan kepercayaan investor di tengah pertumbuhan pasar yang masif, OJK menegaskan komitmennya dalam melakukan pengawasan ketat dan penegakan hukum secara tegas.
“OJK terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang pasar modal guna menjaga integritas, meningkatkan kepatuhan, dan menjaga kepercayaan masyarakat. Dalam rangka penegakan ketentuan di bidang PMDK, secara year-to-date per 30 September 2026, OJK telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus berupa denda sebesar total Rp112,79 miliar kepada 136 pihak,” tegas Hasan.
Selain sanksi denda, penegakan hukum hingga akhir September 2026 tersebut mencakup 2 sanksi pencabutan izin, 1 pembatalan Surat Tanda Terdaftar (STTD), 6 pembekuan izin, 18 peringatan tertulis, serta 5 perintah tertulis.
***