03/11/2026

Tri Arya Dhyana Minta KDKMP Fokus Pada Potensi Lokal

Pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait efesiensi anggaran. Perjalanan atau kunjungan dinas hingga aktivitas meetings, incentives, conventions dan exhibitions (MICE) berdampak pada kebijakan tersebut. Hal ini pun turut berdampak bagi sektor pariwisata di Bali. Pengamat Pariwista Prof. Dr. I Putu Anom, B.Sc., M.Par saat diwawancarai, Senin (17/3/2025) mengatakan, pemberlakuan efesinesi akan berpengaruh terhadap pariwisata Bali dan tentu membuat daya beli menurun. Hal ini dikarenakan kegiatan perjalanan dinas hingga MICE berkurang dampak dari pengurangan anggaran baik itu APBN ataupun APBD. "Mobilitas orang akan berkurang, baik itu ASN pusat ke Bali ataupun pelaksanaan MICE. Ini akan berpengaruh kepada pariwisata kita," katanya. Menurunnya kunjungan, lanjutnya mengatakan, akan membuat penggunaan kamar hotel berkurang termasuk juga penggunaan transportasi. "Jadi ini menurunkan daya beli," ungkapnya. Anggaran yang di efesiensikan ini dikatakannya juga cukup besar, mencapai puluhan triliun. Sehingga cukup berdampak pada daya beli di sektor pariwisata di Bali.

Pedagang di Badung Mengeluh Harga Telur Melonjak, Bisa Capai Rp54 Ribu per Kerat.

DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Provinsi Bali mengimbau seluruh pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk tidak memaksakan mengaktifkan seluruh gerai usaha yang disediakan.

KDKMP diminta memfokuskan usahanya pada potensi unggulan desa agar tidak memicu gesekan dengan lembaga keuangan lokal yang sudah mapan seperti LPD, BUMDes, maupun BUPDA.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, Tri Arya Dhyana Kubontubuh, SE., M.Si., menyatakan bahwa kehadiran KDKMP seharusnya menjadi wadah pemersatu potensi ekonomi desa, bukan penyaing lembaga yang sudah ada.

“Tidak semua desa siap menerima lembaga ekonomi baru. Jika di desa tersebut sudah ada LPD yang sangat kuat di bidang simpan pinjam, sebaiknya gerai simpan pinjam KDKMP tidak perlu diaktifkan. Serahkan urusan simpan pinjam ke LPD,” tegas Tri Arya saat diwawancarai, Selasa (6/10).

Ia menambahkan, penyediaan 6 hingga 7 gerai usaha pada format standar KDKMP tidak boleh diseragamkan antar-desa. KDKMP dapat mengambil peran di sektor hilir atau rantai pasok yang belum digarap oleh BUMDes atau LPD.

“KDKMP bisa menghidupkan gerai bisnis lain, misalnya menjadi distributor pupuk atau mengangkut dan memasarkan hasil pertanian warga. Kalau desa tersebut menghasilkan produk pertanian atau perikanan tinggi tetapi belum punya tempat penyimpanan yang memadai, gerai cold storage itu yang diaktifkan. Jadi tidak perlu ada keseragaman,” paparnya.

Menurut Tri Arya, kunci keberhasilan penyesuaian bisnis ini berada di tangan pengurus, pengawas, dan anggota KDKMP yang merupakan warga asli desa setempat. Sebagai pihak yang paling paham kondisi sosial-ekonomi desanya, masyarakat setempat diharapkan mampu memilah gerai yang paling dibutuhkan.
Ia berharap adanya kerja sama erat antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, serta pengurus KDKMP agar program strategis nasional ini dapat berjalan efektif sesuai realitas di lapangan.

“KDKMP ini adalah program nasional yang harus kita jalankan bersama. Namun jalankanlah seberapa yang bisa dan sesuai potensi yang ada, tanpa memaksakan standar yang tidak cocok dengan kondisi desa di Bali,” tutupnya.

***

Pewarta: Sukma Wilatri

Editor: Redaksi

COPYRIGHT © balikonten.com 2026