DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Peristiwa tragis dialami seorang mahasiswi berinisial G (19). Ia dirampok dan diperkosa pria bernama Viktorius Ariano Pukul (25) di Jalan Kampus Unud, Gang Pondok Mekar, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Badung,
Awal kejadian di mana korban saat itu sedang menunggu bus di tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 05.30 Wita. Tak berselang lama datang pelaku mengendarai sepeda motor.
Pelaku kemudian berpura-pura menawarkan ojek. Karena ditolak, Viktor memarkir sepeda motor dan menghampiri korban sembari menodongkan pisau.
Korban ditarik paksa ke semak-semak sembari dipukuli wajahnya. Karena terus berontak, korban lalu diikat kaki dan tangannya dengan menggunakan kain.
Ketika korban sudah tak berdaya, pelaku kemudian memperkosanya. Sadisnya lagi, sembari melakukan pemerkosaan pelaku juga memaksa korban agar memberitahu PIN M-bankingnya.
“Pelaku selanjutnya kabur membawa dompet berisi KTP, kartu mahasiswa, kartu ATM dan handphone merk Samsung A52 milik korban,” terang Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Laorens Rajamangapul Haselo, Senin (19/5/2025) di Denpasar.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan dibantu Jatanras Satreskrim Polsresta Denpasar langsung melakukan penyelidikan usai menerima laporan dari korban.
Berbekal ciri-ciri pelaku serta kendaraan yang dipakai pelaku, petugas kepolisian tancap gas mencari informasi terkait keberadaan Viktor.
Empat hari berselang pria asal NTT ini ditangkap di Jalan Juwet Sari, Taman Pancing, Denpasar Selatan, Sabtu (17/5/2025). Pada saat dibawa untuk pengembangan, ia melakukan perlawanan sehingga kedua betis kakinya ditembak.
Kompol Laorens mengungkapkan, sebelumnya pelaku juga melakukan aksi perampokan dan menganiaya korbannya. Ada tiga orang korban, di mana salah satunya seorang perempuan warga negara asing.
Dijelaskan, pelaku lebih banyak mengincar kaum perempuan. Tidak hanya merampas tas dan handphone, Viktor juga menganiaya korban hingga luka parah.
Dari laporan polisi yang diperole, pelaku melancarkan aksinya pada bulan Januari 2025, bulan Februari 2025 dan bulan April 2025.
“Untuk tempat kejadian perkara semuanya di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan. Pelaku beraksi pada saat dini hari serta pagi hari,” beber Kastreskrim.