Gianyar, Balikonten.com – Bersama Otoritas Jasa Keuangan Wilayah 8, Yayasan Adisti Raditya Wrehatnala kembali melaksanakan kegiatan yaitu Penyuluhan Jasa Keuangan Edukasi.
Terbaru, edukasi door to door itu menyasar masyarakat di Kecamatan Payangan, Gianyar pada Sabtu 29 Oktober 2022 yang diikuti sebanyak 550 warga setempat.
Ketua Yayasan Adisti Raditya Wrehatnala A.A. Made Angga Hartayana menerangkan, edukasi kali ini mengusung tema “Pertumbuhan Ekonomi Nasional Bagi Masyarakat Indonesia“.
“Tim lapangan menjelaskan tentang kebijakan OJK terkait Pertumbuhan Ekonomi Nasional dalam bentuk pemberian booklet kebijakan OJK RI dan memberikan bingkisan berupa bahan pokok yang sekiranya dapat sedikit meringankan beban masyarakat dikala masa pemulihan seperti saat ini,” ujarnya.
Dia menerangkan edukasi terkait keuangan akan terus digalakkan, guna menekan potensi penipuan.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022, menunjukkan adanya peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Hasil SNLIK tahun 2022 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen dan inklusi keuangan sebesar 85,10 persen. Nilai ini meningkat dibanding hasil SNLIK 2019 yaitu indeks literasi keuangan 38,03 persen dan inklusi keuangan 76,19 persen.
Demikian disampaikan Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi dalam penutupan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2022 di lokasi pameran jasa keuangan atau Financial Expo (FinExpo) di Jakarta, Sabtu.
Friderica menjelaskan, SNLIK bertujuan untuk memetakan indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia termasuk literasi keuangan digital.
Proses pengambilan data SNLIK 2022 dilaksanakan mulai Juli hingga September 2022 di 34 provinsi yang mencakup 76 kota/kabupaten dengan responden sejumlah 14.634 orang berusia antara 15 s.d. 79 tahun yang dilakukan dengan metode wawancara secara tatap muka dan dibantu dengan sistem Computer-Assisted Personal Interviewing (CAPI).
Hasil SNLIK diharapkan dapat menjadi dasar bagi OJK dan seluruh stakeholders dalam membuat kebijakan, menyusun strategi, dan merancang produk/layanan keuangan yang sesuai kebutuhan konsumen serta bisa meningkatkan perlindungan masyarakat. (red)