Tingkatkan Pemahaman Nilai Integritas, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Gelar Bimtek Bagi Pelaku UMKM di Kabupaten Badung

 Tingkatkan Pemahaman Nilai Integritas, Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Gelar Bimtek Bagi Pelaku UMKM di Kabupaten Badung

BADUNG, – Dalam rangka menanamkan nilai-nilai integritas kepada pelaku , Direktorat Jenderal Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI bersama Inspektorat Kabupaten Badung menggelar Bimbingan Teknis () kepada pelaku di Kabupaten Badung. Kegiatan tersebut diikuti oleh pelaku UMKM se-Badung. Berlangsung di Lobby Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Selasa pagi, (30/7/2024).

 

Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Johnson Ridwan Ginting, ST.,MM, menjelaskan KPK dalam menjalankan tugas memiliki strategi Trisula dalam pemberantasan korupsi. Diantaranya strategi penindakan, strategi pencegahan, serta strategi pendidikan.

 

Pada bimtek kali ini , Ia menekankan pada Sula Pendidikan yang lebih menyasar kepada masyarakat terutamanya para pelaku UMKM. “Ketika kita membentuk manusianya, kita ingin membentuk manusia yang ia sadar kalau perilaku korupsi itu menyebabkan kerugian di banyak hal”. Ujarnya.

BACA JUGA:  Intervensi Serentak Pencegahan Stunting, Wabup Suiasa Ajak Atasi Stunting di Kabupaten Badung

Dijelaskan lebih lanjut sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 menyatakan bahwa perkara korupsi yang ditangani oleh KPK itu menyangkut dua hal. Pertama melibatkan penyelenggara negara, aparat penegak hukum,  dan yang kedua nilai nominal korupsi diatas satu miliar.

 

Terkait mengundang dunia usaha, pihaknya mengungkapkan sampai Bulan Maret di tahun 2024 ini KPK RI sudah menangani sebanyak 1648 pelaku korupsi. Ia merinci kelompok yang paling banyak tersangkut kasus korupsi justru dari ,  yakni sebanyak 468 pelaku. “Karena memang pengusaha yang kemudian melakukan kegiatan korupsinya bersama sama dengan aparat penegak hukum dan penyelenggara negara itu kita tangani juga. Pelaku usaha menjadi bagian yang sangat penting untuk pemberantasan korupsi”. Imbuhnya.

BACA JUGA:  Presiden Pantau Vaksinasi Masal ke Bali, Ini Lokasi Kunjungannya

Ia menginginkan melalui kegiatan bimtek ini para pelaku usaha atau pengusaha sadar bahwa perilaku korupsi sangat merugikan keuangan negara. Sehingga dengan demikian akan mampu menciptakan lingkungan pengusaha yang bersih, dan berintegritas. “Saya harapkan Bapak dan Ibu semuanya dapat memberikan perhatian dan bisa mendapatkan manfaat dari kegiatan ini”, Ujarnya.

 

Sementara itu Inspektur Kabupaten Badung Ni Luh Suryaniti ditemui secara terpisah menambahkan kegiatan bimbingan teknis bagi pelaku UMKM ini diikuti oleh 100 peserta. Selain itu, Pihaknya sangat menyambut baik atas diselenggarakannya kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik khususnya dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat di Kabupaten Badung.

BACA JUGA:  Desa Dauh Puri Kauh Bagi-bagi Sayur dan Buah kepada Warga  

Selanjutnya ia mengatakan melalui kegiatan tersebut Pemerintah Kabupaten Badung telah diberikan ruang dalam rangka meningkatkan upaya-upaya dalam membangun dunia usaha yang lebih di Kabupaten Badung serta meningkatkan etika di kalangan pelaku UMKM.

 

“Dengan adanya pemahaman tentang dunia usaha yang lebih berintegritas, kami berkeyakinan perekonomian di Kabupaten Badung akan lebih tumbuh dengan positif, kompetitif, dan profesionalisme”, Ujarnya.

 

Setelah digelar bimbingan teknis ini, kedepan pihaknya berharap para pelaku UMKM dapat membantu perekonomian di Kabupaten Badung. “Kita ketahui bersama, dengan perkembangan dunia kepariwisataan yang semakin pesat, justru membutuhkan dunia usaha yang lebih profesional dan lebih berintegritas. Imbuhnya.

 

Kegiatan Bimtek tersebut dihadiri Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Johnson Ridwan Ginting, ST.,MM, Inspektur Kabupaten Badung, Ni Luh Suryaniti, beserta jajaran, Pemateri dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, I Nyoman Darmawan selaku Fungsional Pembina Industri Ahli Madya, Pemateri dari KPK RI, Dion Hardika Sumarto dan pelaku UMKM se-Badung.

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

error: Content is protected !!