03/11/2026

Banggar DPR RI Garap Rekomendasi Alokasi Dana Transfer Daerah dalam Kunjungan Kerja di Bali

Ketua Badan Anggaran DPR RI, H. Syarief Abdullah Alkadrie, saat diwawancarai wartawan Bali Konten, Jumat (2/10/2026). (Sumber: Gung Kris)

Ketua Badan Anggaran DPR RI, H. Syarief Abdullah Alkadrie, saat diwawancarai wartawan Bali Konten, Jumat (2/10/2026). (Sumber: Gung Kris/balikonten)

DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Tim Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menggelar Kunjungan Kerja ke Provinsi Bali guna menyerap aspirasi, masukan, dan rekomendasi terkait formulasi kebijakan penerimaan serta pengalokasian dana transfer ke daerah dalam struktur APBN.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (2/10/2026) tersebut menghimpun evaluasi kritis dari jajaran Pemprov Bali serta pemangku kepentingan daerah mengenai efektivitas dana transfer umum maupun khusus.

Dalam forum tersebut, pembahasan mengenai relevansi pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi isu sentral. Ketua Banggar DPR RI, H. Syarief Abdullah Alkadrie, menegaskan bahwa penataan ulang kewenangan ini sangat berpengaruh pada besaran alokasi transfer dana daerah.

“Sebenarnya bukan penurunan ya. Artinya, dana transfer sekarang itu yang tadi menjadi hak daerah, sekarang itu banyak program-program nasional yang dilakukan oleh nasional,” tegas Syarief.

Ia menambahkan bahwa perubahan peta pembagian kerja antara pusat dan daerah merupakan faktor utama dalam membaca struktur pembiayaan pembangunan secara utuh.

Banggar DPR RI berkomitmen menjadikan seluruh masukan dari Pemprov Bali sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan fiskal dan penganggaran APBN pada periode mendatang.

***

Pewarta: Agung Rai Tri Krisna Putra

Editor: Redaksi

COPYRIGHT © balikonten.com 2026