Tips Anti Jenuh Saat Pandemi, Hardcoff Tawarkan Edukasi Konsumsi Bir
“Bengkung”, Pecalang Padangsambian Kaja Serahkan Pengamen ke Satpol PP
Denpasar, Balikonten.com – Pecalang dan perangkat Desa Padangsambian Kaja menyerahkan tiga pengamen kepada Satpol PP pada Rabu (20/1). Pengamen itu ditertibkan ketika Pecalang dan perangkat desa melakukan patroli rutin di seputaran Jl. Imam Bonjol, Banjar Abian Timbul Denpasar Barat
Perbekel Desa Pemecutan Kelod I Wayan Tantra mengatakan, upaya ini menciptakan keamanan dan kenyamanan, Desa Pemecutan Kelod. “Langkah itu harus kami lakukan, untuk ciptakan kenyamanan bagi masyarakat Kota Denpasar,” jelas Tantra.
Menurutnya penertiban pengamen sudah sering dilakukan oleh Desa Pemecutan Kelod. Penertiban yang dilakukan ada yang tindak lanjut laporan masyarakat dan ada juga dilihat langsung ketika melakukan patroli desa.
Tantra menerangkan, mengamen termasuk melanggar perda No 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum, sehingga bagi yang melanggar akan mendapat sanksi. Maka dari itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati aturan yang berlaku di Kota Denpasar. (801)