“Bengkung”, Pecalang Padangsambian Kaja Serahkan Pengamen ke Satpol PP

 “Bengkung”, Pecalang Padangsambian Kaja Serahkan Pengamen ke Satpol PP

Foto/istimewa – Pecalang dan perangkat Desa Pemecutan Kaja menertibkan pengamen di wilayahnya.

Denpasar, .com – dan Kaja menyerahkan tiga kepada Satpol PP pada (20/1). Pengamen itu ketika Pecalang dan perangkat desa melakukan patroli rutin di seputaran Jl. Imam Bonjol, Banjar Abian Timbul Barat

Perbekel Desa Pemecutan Kelod I Wayan Tantra mengatakan, upaya ini menciptakan keamanan dan kenyamanan, Desa Pemecutan Kelod. “Langkah itu harus kami lakukan, untuk ciptakan kenyamanan bagi masyarakat ,” jelas Tantra.

Menurutnya penertiban pengamen sudah sering dilakukan oleh Desa Pemecutan Kelod. Penertiban yang dilakukan ada yang tindak lanjut laporan masyarakat dan ada juga dilihat langsung ketika melakukan patroli desa.

Tantra menerangkan, mengamen termasuk melanggar perda No 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum, sehingga bagi yang melanggar akan mendapat sanksi. Maka dari itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati yang berlaku di Kota Denpasar. (801)

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

error: Content is protected !!