Denpasar, Balikonten.com – Berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, penambahan kasus positif Covid-19 kembali menyentuh tiga digit pada Senin (28/9). Sebanyak 107 warga dinyatakan positif Covid-19 dan pasien meninggal bertambah 9.
Sementara, pasien yang sembuh tetap tinggi, yakni 139. Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, Made Rentin dalam laporan hariannya menulis, hingga kini jumlah kasus positif yang muncul di Bali mencapai 8.639, dan 263 atau 3,04 persen pasien meninggal berstatus positif Covid-19.
Sementara, pasien sembuh 7.126 atau 82,49 persen. “Kasus aktif per hari ini (28/9) menjadi 1.250 orang atau 14,47 persen, yang tersebar dalam perawatan di 17 rumah sakit rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering,” ujarnya.
Sesuai Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan Pergub No. 46 Tahun 2020, tentang sanksi administratif bagi pelanggar protokol kesehatan.
“Upaya pengendalian dan pencegahan ini bukan hanya tugas Pemerintah, namun menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat, karena dampaknya sangat terasa terutama di bidang perekonomian rakyat,” tuturnya. (801)