Pemerintahan

Pendisiplinan Prokes di Denpasar Tetap Eksis

Denpasar, Balikonten.com – Pendisplinan protokol kesehatan, khususnya mengenakan masker, dilakukan secara konsisten di Kota Denpasar. Itu dilakukan melalui Operasi Yustisi di jalan-jalan protokol hingga di kawasan desa, dengan melibatkan unsur Satpol PP, Polisi, TNI, Pemerintah Desa dan Pecalang.

Pada Senin (28/9), operasi dilakukan di depan kantor KPU Kota Denpasar, di Kelurahan Sesetan dan Kelurahan Kesiman. Dari peninjauan di Jl. Raya Puputan, masih ditemukan pengendara yang keliru mengenakan masker.

Di Kelurahan Kesiman, tiga warga kedapatan tak mengenakan masker, yang kemudian disanksi sosial dengan sanksi menyanyi hingga push up. Sedangkan di kawasan Sesetan, 19 warga tidak menggunakan masker dan didenda sebesar Rp.100.000.

Serupa, Lurah Kesiman, Gusti Ayu Made Suryani juga berharap Operasi Yustisi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan prokes. Dalam kegiatan ini turut dilibatkan unsur Polsek Denpasar Selatan, unsur TNI, Kecamatan Denpasar Selatan, Satpol PP Kota Denpasar, Kapusdal Ops Satgas Amanusa.

Seperti yang diketahui, Kota Denpasar saat ini tergolong oranye penularan Covid-19. Terhadap kondisi itu, masyarakat disarankan tetap dirumah, pembatasan penumpang dan prokes di transportasi umum. Masyarakat bekerja dari rumah, kecuali untuk fungsi tertentu.

Seain itu, tempat umum ditutup, perjalanan dengan prokes diperbolehkan, aktifitas bisnis dibuka terbatas selain keperluan esensial dengan penjarakan fisik. Fasilitas pendidikan ditutup sementara, dan kelompok rentan tetap tinggal di rumah. (801)

 

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS UNTUK INFORMASI LEBIH UPDATE

Shares: