BBM Langka di Bali: Antrean Warga Berjam-jam Picu Potensi Konflik, DPR RI Desak Solusi Cepat
Harga BBM di SPBU Seluruh Indonesia Per Agustus 2025: Ada Penurunan dan Kenaikan/ Foto Oleh Bkusmono /balikonten
DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Fenomena kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melanda sejumlah wilayah di Bali, khususnya kawasan Denpasar, memicu antrean kendaraan yang mengular di berbagai SPBU.
Situasi ini tak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga menyimpan potensi konflik sosial akibat kekesalan publik yang tak terbendung.
Fenomena antrean kendaraan roda dua dan roda empat yang memular hingga ke jalan raya menjadi pemandangan sehari-hari di SPBU kawasan Jalan Hayam Wuruk, Denpasar, dan sekitarnya.
Banyak warga terpaksa menghabiskan waktu hingga berjam-jam demi mendapatkan bahan bakar.
Kondisi ini menyisakan potensi gesekan yang memicu emosi warga.
Anggota DPR RI asal Bali, I Nyoman Parta, mengungkapkan bahwa dirinya menerima banyak keluhan dari masyarakat yang merasa dirugikan.
“Warga mengeluhkan di media sosial saya, ‘Saya sudah 3 jam ngantre, begitu tinggal beberapa orang lagi, BBM-nya habis’. Situasi seperti ini sangat sensitif dan bisa membuat orang marah,” ujar Nyoman Parta.
Menurutnya, jika kekecewaan masyarakat ini terus dibiarkan tanpa kepastian, potensi konflik antarwarga maupun gesekan dengan petugas SPBU sangat mungkin terjadi.
Guna meredam potensi konflik serta mengurai penumpukan antrean, Nyoman Parta mendorong sejumlah langkah solusi konkret.
Ia mendorong pihak kepolisian untuk turun tangan membantu pengawalan armada truk tangki BBM.
Ukuran armada yang besar kerap menghadapi kendala lalu lintas di jalan, sehingga pengawalan polisi menjadi solusi agar pengiriman dari terminal pasokan ke SPBU berjalan lancar tanpa hambatan.
Dari hasil komunikasi Parta langsung dengan Pertamina, kondisi terkini bahwa kapal pengangkut pasokan BBM sudah bersandar dan stok bahan bakar telah siap.
Solusi saat ini berfokus penuh pada percepatan proses distribusi darat ke seluruh jaringan SPBU.
Ia memberikan batas waktu hingga dua hari ke depan untuk melihat realisasi pemulihan pasokan.
Jika situasi antrean dan kelangkaan masih berlanjut, DPR RI akan melakukan pencermatan dan evaluasi total terhadap tata kelola distribusi di daerah.
***


