Beban Tagihan Miliaran Rupiah, RSUP Prof Ngoerah Tempuh Mekanisme Penghapusan Piutang untuk Jenazah Telantar
7 Jenazah WNA Telantar Bertahun-Tahun di RSUP Prof Ngoerah Akhirnya Dikremasi, Terlama WN Belanda Capai 1.100 Hari/ balikonten
DENPASAR, BALIKONTEN.COM – Penanganan jenazah telantar di fasilitas kesehatan rujukan utama kerap meninggalkan beban administratif dan finansial yang tidak sedikit. Di RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah Denpasar, akumulasi biaya perawatan medis sebelum meninggal dunia hingga masa penitipan panjang di kamar jenazah untuk 22 jenazah mencapai kisaran Rp4 miliar hingga Rp4,57 miliar.
Direktur Utama RSUP Prof. Ngoerah, Dr. I Gusti Ngurah Ketut Sukadarma, S.Kp., M.Kes., menyampaikan bahwa pihak manajemen rumah sakit harus mengambil langkah-langkah kebijakan administratif yang akuntabel terkait tagihan bernilai fantastis tersebut. Mengingat jasad-jasad tersebut tidak memiliki penanggung jawab finansial maupun keluarga, pihak rumah sakit harus memproses permohonan pembebasan tagihan melalui jalur ketentuan negara yang berlaku.
“Tentu kami harus membuat kebijakan terkait dengan 22 jenazah yang tagihannya seperti itu untuk kita nanti mintakan artinya pembebasan dari tagihan. Dan ini masih berproses dan tidak serta-merta walaupun kami usulkan nanti tidak serta-merta karena kami harus berproses ke ketentuan, itu harus ke KPKNL,” jelas Sukadarma saat pelepasan jenazah terlantar untuk dikremasi pada Selasa (27/10).
Di sisi lain, beban pembiayaan prosesi pemulasaraan hingga perabuan sepenuhnya disokong oleh anggaran pemerintah melalui Dinas Sosial Provinsi Bali, dengan alokasi standar pendanaan sekitar Rp8,5 juta per peti jenazah. Sinergi lintas instansi ini dinilai krusial untuk memastikan penanganan jenazah berjalan sesuai standar kemanusiaan dan regulasi hukum.
Selain melibatkan Dinas Sosial, Sukadarma membeberkan bahwa penanganan jenazah telantar di rumah sakit ini juga mengandalkan kolaborasi erat dengan kelompok masyarakat muslim setempat. Melalui kerja sama tersebut, sejumlah jenazah yang berhasil diidentifikasi beragama Islam langsung diambil alih oleh komunitas untuk dimakamkan secara layak.
“Kami juga bekerja sama dengan kelompok muslim. Jadi kalau identitasnya ketahuan dia warga muslim itu diambil, dikuburkan,” terangnya.
Melalui sinergi bersama Dinas Sosial dan elemen masyarakat ini, jumlah total penanganan jenazah telantar sebenarnya melampaui angka 22 jenazah yang dikremasi pekan ini. Langkah kolaboratif tersebut sebagai upaya dalam mengatasi tantangan kapasitas ruang penyimpanan jenazah di rumah sakit secara berkelanjutan.
***


